Puluhan Kali Hitam Bakal Dibersihkan, DKI Siapkan Perda
Puluhan Kali Hitam Bakal Dibersihkan, DKI Siapkan Perda
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membersihkan puluhan kali kotor dan hitam yang berada sejumlah wilayah di Ibu Kota. Untuk mewujudkannya, landasan hukum dan peraturan daerah (perda) tengah dipersiapkan.
Kebijakan ini menyusul ramainya pemberitaan di media internasional terkait penggunaan waring atau jejaring anyaman plastik di Kali Itam, Kemayoran, Jakarta Pusat jelang perhelatan Asian Games 2018.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan sangat berterima kasih terhadap media internasional yang telah memperhatikan Asian Games. Namun, untuk topik yang diangkat media internasional tentunya tergantung dengan media nasional.
Artinya, apabila media nasional fokus terhadap permasalahan Kali Itam yang ditutup waring menjelang Asian Games, media internasional akan mengikuti topik tersebut. Padahal, masih banyak topik pemberitaan Asian Games terkait keberhasilan-keberhasilan yang patut ditunjukkan. (Baca juga: Media Asing Sorot Kali Item dan Bendera Asian Games, Ini Kata Anies)
Anies mencontohkan, partisipasi warga dalam menyambut Asian Games dengan memasang bendera, menciptakan lagu meski dalam keadaan tidak formal, dan memastikan Indonesia siap menjadi tuan rumah.
Anies berharap pemberitaan Asian Games yang menjadi sorotan dunia dapat berjalan objektif dan seimbang. Dengan demikian, media asing dapat lebih berimbang untuk menyorot kesiapan Indonesia mejadi tuan rumah Asian Games 2018.
"Kalau Kali Itam itu warisan dari pemerintah sebelumnya dan itu nyata. Kita akan perbaiki seluruh kali yang kondisinya sama seperti kali itam. Ada temuan sekitar 20 kali atau sungai yang kondisinya sama seperti Kali Itam," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.
Anies menjelaskan, penggunaan waring pada Kali Itam merupakan langkah penanganan waktu dekat jelang Asian Games untuk mengurangi aroma bau dan estetika lingkungan. Terlebih keberadaannya berada di dekat Wisma Atlet. Meski dipasangkan waring, namun upaya pembersihan akan terus dilakukan oleh Pemprov DKI. (Baca juga: Soal Kali Item, Anies Sebut karena Terima Warisan Masa Lalu)
Dia menyebutkan, untuk membersihkan Kali Itam dan 20 kali lainnya yang serupa, Pemprov DKI memilih dua pendekatan terlebih dahulu. Pertama, pendekatan regulasi untuk rekomendasi teknis izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal). Terutama untuk kegiatan-kegiatan baru.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus mengenai pengendalian pencemaran air limbah domestik yang nantinya menjadi dasar untuk Pemprov DKI melakukan penataan di tingkat rumah tangga.
Pendekatan Kedua yaitu dengan membangun infrastruktur Ipal Komunal yang saat ini hanya 10 setiap tahunnya berkapasitas 150 kepala Keluarga (KK). Dia meminta agar pembangunan Ipal Komunal ditingkatkan. Termasuk pembangunan Ipal Sanimas sebanyak 44 lokasi yang kapasitasnya 50-100 KKi.
"Saat ini Ipal komunal sedang proses lelang. Harapannya nanti bisa mengerjakan semua. Kemudian juga kami melakukan evaluasi atas pengolahan air limbah yang kemarin ada tim pengawasan terpadu penyedia pengelolaan sumur resapan. Dan industri yang melanggar sanksi nya ada di perda dan kami akan terapkan sanksi itu," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai program kali bersih sudah berulangkali dilakukan tetapi tidak pernah tuntas. Misalnya larangan membuang limbah pabrik langsung ke kali yang tidak pernah ditindak tegas. Termasuk sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Nirwono menilai, penggunaan waring di Kali Itam bukanlah langkah yang bijak hanya karena alasan Asian Games. Sebenarnya masih ada waktu cukup meski terbatas untuk gotong royong membersihkan Kali Itam atau Kali Sentiong itu.
"Penutupan waring hanya cara instans Gubernur Anies saja. Teknologi tersebut hanya bisa dilakukan pada lokasi, terbatas tidak bisa sepanjang kali," ungkapnya.
Nirwono menyebut ada tiga permasalahan mendasar dalam membersihkan kali. Pertama, industri rumah tangga seperti pembuatan tahu, cuci jeans harus memiliki ipal dan dilarang keras mbuang air limbah ke sungai. Solusinya, harus ada sanksi tegas mulai dari penyegelan bahkan penutupan pabrik.
Kedua, Pemprov DKI sudah harus membuat saluran air limbah tersendiri dan ipal kota sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai. Terakhir, penataan ulang bangunan dan fungsi peruntukan lahan apa yang boleh di sepanjang sungai. "Tanpa ketiga hal itu sebanyak apa pun kali dibersihkan tidak akan pernah berhasil," tegasnya.
Kebijakan ini menyusul ramainya pemberitaan di media internasional terkait penggunaan waring atau jejaring anyaman plastik di Kali Itam, Kemayoran, Jakarta Pusat jelang perhelatan Asian Games 2018.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan sangat berterima kasih terhadap media internasional yang telah memperhatikan Asian Games. Namun, untuk topik yang diangkat media internasional tentunya tergantung dengan media nasional.
Artinya, apabila media nasional fokus terhadap permasalahan Kali Itam yang ditutup waring menjelang Asian Games, media internasional akan mengikuti topik tersebut. Padahal, masih banyak topik pemberitaan Asian Games terkait keberhasilan-keberhasilan yang patut ditunjukkan. (Baca juga: Media Asing Sorot Kali Item dan Bendera Asian Games, Ini Kata Anies)
Anies mencontohkan, partisipasi warga dalam menyambut Asian Games dengan memasang bendera, menciptakan lagu meski dalam keadaan tidak formal, dan memastikan Indonesia siap menjadi tuan rumah.
Anies berharap pemberitaan Asian Games yang menjadi sorotan dunia dapat berjalan objektif dan seimbang. Dengan demikian, media asing dapat lebih berimbang untuk menyorot kesiapan Indonesia mejadi tuan rumah Asian Games 2018.
"Kalau Kali Itam itu warisan dari pemerintah sebelumnya dan itu nyata. Kita akan perbaiki seluruh kali yang kondisinya sama seperti kali itam. Ada temuan sekitar 20 kali atau sungai yang kondisinya sama seperti Kali Itam," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.
Anies menjelaskan, penggunaan waring pada Kali Itam merupakan langkah penanganan waktu dekat jelang Asian Games untuk mengurangi aroma bau dan estetika lingkungan. Terlebih keberadaannya berada di dekat Wisma Atlet. Meski dipasangkan waring, namun upaya pembersihan akan terus dilakukan oleh Pemprov DKI. (Baca juga: Soal Kali Item, Anies Sebut karena Terima Warisan Masa Lalu)
Dia menyebutkan, untuk membersihkan Kali Itam dan 20 kali lainnya yang serupa, Pemprov DKI memilih dua pendekatan terlebih dahulu. Pertama, pendekatan regulasi untuk rekomendasi teknis izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal). Terutama untuk kegiatan-kegiatan baru.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus mengenai pengendalian pencemaran air limbah domestik yang nantinya menjadi dasar untuk Pemprov DKI melakukan penataan di tingkat rumah tangga.
Pendekatan Kedua yaitu dengan membangun infrastruktur Ipal Komunal yang saat ini hanya 10 setiap tahunnya berkapasitas 150 kepala Keluarga (KK). Dia meminta agar pembangunan Ipal Komunal ditingkatkan. Termasuk pembangunan Ipal Sanimas sebanyak 44 lokasi yang kapasitasnya 50-100 KKi.
"Saat ini Ipal komunal sedang proses lelang. Harapannya nanti bisa mengerjakan semua. Kemudian juga kami melakukan evaluasi atas pengolahan air limbah yang kemarin ada tim pengawasan terpadu penyedia pengelolaan sumur resapan. Dan industri yang melanggar sanksi nya ada di perda dan kami akan terapkan sanksi itu," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai program kali bersih sudah berulangkali dilakukan tetapi tidak pernah tuntas. Misalnya larangan membuang limbah pabrik langsung ke kali yang tidak pernah ditindak tegas. Termasuk sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Nirwono menilai, penggunaan waring di Kali Itam bukanlah langkah yang bijak hanya karena alasan Asian Games. Sebenarnya masih ada waktu cukup meski terbatas untuk gotong royong membersihkan Kali Itam atau Kali Sentiong itu.
"Penutupan waring hanya cara instans Gubernur Anies saja. Teknologi tersebut hanya bisa dilakukan pada lokasi, terbatas tidak bisa sepanjang kali," ungkapnya.
Nirwono menyebut ada tiga permasalahan mendasar dalam membersihkan kali. Pertama, industri rumah tangga seperti pembuatan tahu, cuci jeans harus memiliki ipal dan dilarang keras mbuang air limbah ke sungai. Solusinya, harus ada sanksi tegas mulai dari penyegelan bahkan penutupan pabrik.
Kedua, Pemprov DKI sudah harus membuat saluran air limbah tersendiri dan ipal kota sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai. Terakhir, penataan ulang bangunan dan fungsi peruntukan lahan apa yang boleh di sepanjang sungai. "Tanpa ketiga hal itu sebanyak apa pun kali dibersihkan tidak akan pernah berhasil," tegasnya.
(thm)