Cemburu Buta, Suami Lukai Wajah Istri Pakai Pisau

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:46 WIB
Cemburu Buta, Suami Lukai Wajah Istri Pakai Pisau
Cemburu Buta, Suami Lukai Wajah Istri Pakai Pisau
A A A
MALANG - Mg warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi, Selasa (24/7/2018) setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Ana Nur Rahmawati (27) istrinya sendiri. Pelaku tega menyayat wajah sang istri dengan sebuah pisau dapur.

Kanit V PPA Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, diketahui sejak sebulan lalu keduanya berpisah. Dimana sang istri menolak diajak berbaikan dan pulang ke rumah orangtuanya. Lalu keduanya terlibat cekcok hebat, pertengkaran pun mengarah ke tindak KDRT dimana korban melarikan diri ke dapur.

“Saat di dapur tersangka mendapati sebilah pisau dan langsung menyabetkan ke arah wajah korban hingga menderita luka serius di beberapa bagian alis kanan, hidung, dahi, dagu kiri, pipi kiri dan beberapa luka robek di tangan. Korban yang tak berdaya berusaha ditolong oleh mertua tersangka dengan melerai namun digagalkan. Sang Mertua justru dilempar dengan setrika panas yang masih dalam keadaan menyala oleh tersangka,“ ungkap Ipda Yulistiana.

Dihadapan petugas, kata Ipda Yulistiana, tersangka sempat menangis dan menyesali perbuatannya. Diduga percekcokan dalam rumah tangga ini bermula akibat tersangka cemburu karena mendapati pesan singkat WhatsApp (WA) sang istri dengan pria lain.

“Saat ini korban masih dalam perawatan pihak rumah sakit di Poncokusumo. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandas Ipda Yulistiana.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6360 seconds (0.1#10.140)