KPU Bekasi Tunda Pengumuman Kemenangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:08 WIB
KPU Bekasi Tunda Pengumuman...
KPU Bekasi Tunda Pengumuman Kemenangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto
A A A
BEKASI - KPU Kota Bekasi menunda agenda pengumuman pasangan calon pemenang pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Pasalnya, surat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pasangan Nur Supriyanto-Adhi Firdaus yang kalah berdasarkan penghitungan suara diterima/diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengumuman paslon pemenang Pilwalkot Bekasi tidak bisa dilakukan oleh KPU. Pengumuman baru dapat dilakukan setelah ada putusan dari MK," ungkap Komisioner KPU Divisi Hukum Yayah Nahdiyah pada Selasa (24/7/2018).

Menurut Yayah, KPU baru bisa mengumumkan paslon pemenang Pilkada Kota Bekasi setelah ada putusan MK, atau menunggu proses MK selesai. "Kalau kita paksakan umumkan ya salah, melanggar regulasi. Jadi, harus ikuti proses MK selesai," ujar Yayah.

Yayah menuturkan, KPU sangat siap menghadapi prosesnya dan optimistis gugatan paslon dua tidak diterima oleh MK nantinya.
"Kami sudah bekerja sesuai regulasi. Lagipula, selisih suara disetiap kecamatan tidak ada masalah," ujar Yayah.

Yayah menambahkan, KPU optimistis permohonan PHP paslon dua tidak dapat diterima MK karena, syarat pengajuan PHP bisa dilakukan jika ada selisih 0,5% sampai 2% dari jumlah suara sah Pilkada."Hasil Pilkada Bekasi selisihnya mencapai 33,04%," tambah Yayah.

Untuk diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Kota Bekasi 2018 KPU Kota Bekasi menetapkan, paslon nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto berhasil mendulang suara, sebanyak 697.630 suara. Sementara paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto- Adhi Firdaus hanya mendapat suara, sebanyak 335.900 suara.
(whb)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
13 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
7 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
9 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO yang Halangi...
Negara NATO yang Halangi Kemenangan Israel dari Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved