KPU Bekasi Tunda Pengumuman Kemenangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:08 WIB
KPU Bekasi Tunda Pengumuman...
KPU Bekasi Tunda Pengumuman Kemenangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto
A A A
BEKASI - KPU Kota Bekasi menunda agenda pengumuman pasangan calon pemenang pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Pasalnya, surat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pasangan Nur Supriyanto-Adhi Firdaus yang kalah berdasarkan penghitungan suara diterima/diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengumuman paslon pemenang Pilwalkot Bekasi tidak bisa dilakukan oleh KPU. Pengumuman baru dapat dilakukan setelah ada putusan dari MK," ungkap Komisioner KPU Divisi Hukum Yayah Nahdiyah pada Selasa (24/7/2018).

Menurut Yayah, KPU baru bisa mengumumkan paslon pemenang Pilkada Kota Bekasi setelah ada putusan MK, atau menunggu proses MK selesai. "Kalau kita paksakan umumkan ya salah, melanggar regulasi. Jadi, harus ikuti proses MK selesai," ujar Yayah.

Yayah menuturkan, KPU sangat siap menghadapi prosesnya dan optimistis gugatan paslon dua tidak diterima oleh MK nantinya.
"Kami sudah bekerja sesuai regulasi. Lagipula, selisih suara disetiap kecamatan tidak ada masalah," ujar Yayah.

Yayah menambahkan, KPU optimistis permohonan PHP paslon dua tidak dapat diterima MK karena, syarat pengajuan PHP bisa dilakukan jika ada selisih 0,5% sampai 2% dari jumlah suara sah Pilkada."Hasil Pilkada Bekasi selisihnya mencapai 33,04%," tambah Yayah.

Untuk diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Kota Bekasi 2018 KPU Kota Bekasi menetapkan, paslon nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto berhasil mendulang suara, sebanyak 697.630 suara. Sementara paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto- Adhi Firdaus hanya mendapat suara, sebanyak 335.900 suara.
(whb)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
4 Dosa Wasit Ahmed Al...
4 Dosa Wasit Ahmed Al Kaf, Terbaru Merampok Kemenangan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved