Resahkan Warga, Satpol PP Kobar Ciduk Waria dan PSK

Selasa, 24 Juli 2018 - 12:09 WIB
Resahkan Warga, Satpol PP Kobar Ciduk Waria dan PSK
Resahkan Warga, Satpol PP Kobar Ciduk Waria dan PSK
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang waria yang membawa minuman keras (miras) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat sedang melayani tamu, Minggu 22 Juli 2018 sekitar pukul 22.45 WIB di Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah.

Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi menuturkan, berawal dari laporan masyarakat bahwa pada Sabtu malam telah terjadi perkelahian di lokasi Kalimati Lama (eks lokalisasi), setelah diselidiki ternyata ada beberapa oknum masyarakat yang sering mengkonsumsi miras. “Kami terjunkan 3 anggota Regu 3 yang berpakaian preman untuk memonitor di lokasi,” ujar Badawi kepada MNC Media, Selasa (24/7/2018).

Badawi meneruskan, tidak berapa lama saat monitor di lokasi, ada seorang waria dengan gelagat mencurigakan membawa bungkusan plastik mendatangi rekan-rekannya yang sedang nongkrong di cafe lokasi tersebut. “Anggota langsung merapat mendekati mereka dan kelihatan dalam plastik ada dua botol minuman mineral, setelah diperiksa isinya arak putih dan langsung kami amankan waria tersebut,” katanya.

Badawi melanjutkan, sekitar pukul 01.15WIB, pihaknya kembali melakukan monitoring di kawasan Kalimati Lama dan menjaring PSK yang sedang menerima tamu di warungnya. “Kami gedor keluarlah PSK dan tamu dari salah satu kamar di warung itu. PSK lain yang melihat patroli langsung kabur ke semak-semak belakang rumah mereka masing-masing. Karena situsasi gelap kami kehilangan jejak mereka,” imbuhnya.

Menurut Badawi, pemilik cafe tersebut lokasinya cukup strategis untuk tempat anak-anak muda nongkrong, namun jangan membiarkan pengunjung mengkonsumsi miras yang akhirnya membuat keributan. “Tolong tegur mereka, bila tidak ditaati laporkan kepada kami, kami siap menindak mereka,” tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3523 seconds (0.1#10.140)