BAN Kalteng Gelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF di Kobar

Selasa, 24 Juli 2018 - 11:20 WIB
BAN Kalteng Gelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF di Kobar
BAN Kalteng Gelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF di Kobar
A A A
PANGKALAN BUN - Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar lokakarya dan sosialisasi kepada pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal (PNF) di Kotawaringin Barat (Kobar) terkait mutu dan kualitas sekolah.

Dalam sosialisasi di Lembaga Kursus Pendidikan (LKP) Enter Jalan Diponegoro Pangkalan Bun, Selasa (24/7/2018) pagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Aida Lailawati mengatakan, tujuan sosialisasi dan lokakarya sehari kepada pengelola PAUD dan PNF untuk melihat proses apakah sekolah itu sudah sesuai dengan persyaratan minimal yang sudah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Apakah sekolah atau lembaga itu sudah punya program yang sesuai ketentuan belum, apakah pekerjanya atau SDM di sekolah tersebut sudah sarjana atau belum. Kemudian sarana dan prasarana sudah memenuhi syarat atau belum. Ini penting dilakukan supaya semua sekolah PAUD dan LKP betul-betul profesional dalam menjalankan kegiatannya," ujar Aida seusai membuka kegiatan, Selasa (24/7/2018).

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kobar Salundik menambahkan, dari 157 PAUD di Kobar, 30 yang sudah terakrediras B dan C. Kemudian untuk LKP ada delapan lembaga, dua di antaranya sudah terakreditasi A, yakni LKP Enter dan Genius. Sisanya B dan C. Kemudian PKBM di Kobar ada delapan, semuanya masih dalam proses akreditasi.

"Pada 2019-2020 semua PAUD dan PNF wajib terakreditasi. Dan, mulai saat ini terus kita kejar dan bina seluruhnya supaya cepat mengejar persayaratan minimal yang sudah ditetapkan kementerian."

Ia menjelaskan, sesuai aturan kementerian ada delapan persyaatan standar minimal yang wajib harus dipenuhi PAUD dan PNF untuk mendapat akreditasi dari BAN. Di antaranya, wajib guru PAUD lulusan S1 pendidikan dan psikologi atau sarjana yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

"Kemudian sarana dan prasarana sekolah harus ada, ada ruang belajar, tempat bermain yang menyenangkan dan tempat lainnya untuk menunjang proses belajar mengajar. Dua itu wajib ada, syarat lainnya masih banyak lagi," ujar Salundik.

Sekretaris BAN PAUD dan PNF Kalteng Ratna Samilasari yang menjadi narasumber sosialisasi dan lokakarya akreditasi mengatakan, di Kobar secara umum proses menuju akreditasi bagi PAUD dan PNF sudah bagus dan akan terus dipantau supaya pada 2019 kesemuanya sudah terakreditasi.

"Secara umum sudah bagus, PAUD sudah mulai melengkapj syarat standar minimimal untuk meraih akreditasi, LKP sudah ada yang terakreditasi juga baik A, B maupun C. Namun data lengkapnya nanti saya berikan," ujar Ratna.

Dia berharap target dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 seluruh PAUD dan PNF di Indonesia sudah terakreditasi, akreditasi A, B, maupun C bisa tercapai.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)