Fasilitas Mewah di Sukamiskin, di Lapas Pangkalan Bun 1 Sel Dihuni 12 Napi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Ramai diperbincangkan kasus fasilitas sel mewah di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat membuat gusar seluruh Lapas di Indonesia, tak terkecuali di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Menurut Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Kusnan melalui Kepala Seksi Adm, Keamanan dan Ketertiban, Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Tigor I Hutabalian, di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun semua bangunan sel sesuai standar, tidak ada istilah sel yang mewah.
“Di sini sesuai standar lembaga pemasyarakatan. Tidak ada sel mewah. Semua sama ukuran 3x4 meter,” ujar Tigor di dalam lapas kepada MNC Media, Senin (23/7/2018).
Dia menjelaskan, yang ada di Lapas Pangkalan Bun over kapasitas narapidana dan tahanan. Total blok ada delapan, yakni blok A,B dan C, blok narkoba, blok pidana umum, blok wanita, blok anak dan asimilasi, dan blok tahanan.“Untuk napi kasus korupsi kita campur di blok pidana umum. Jadi tidak ada diskriminasi, total napi korupsi saat ini 20 orang.”
Tigor melanjutkan, yang ada saat ini lapas Pangkalan Bun over kapasitas warga binaan. Total kamar dari 8 blok adalah 66 kamar. Saat ini ada 646 napi dan tahanan. Padahal idelanya hanya dihuni 297 orang.
“Napi 493 orang, tahanan 153 orang. Itu warga binaan asal tiga kabupaten yakni, Lamandau, Sukamara dan Kobar. Tiap kamar saat ini diisi 10-12 orang, padahal idelanya hanya 5-6 orang saja,” timpal dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Penihadi menambahkan, saat ini justru pihak lapas memutar otak supaya kamar tidak sumpek karena dihuni 10-12 orang per kamar.
“Perabot di dalam kamar kita kurangi, lemari kita pasang di atas tembok supaya kamar bisa tampak luas. MCK sudah ada di dalamnya, bahkn mereka tidur dengan berdempetan. Saat ini sudah kita ajukan penambahan kamar khusus napi yang terkena penyakit menular seperti TBC. Tapi masih dalam proses pengajuan di pusat. Jadi sangat tidak mungkin di dalam Lapas Pangkalan Bun ada kamar mewah,” tandasnya.
Menurut Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Kusnan melalui Kepala Seksi Adm, Keamanan dan Ketertiban, Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Tigor I Hutabalian, di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun semua bangunan sel sesuai standar, tidak ada istilah sel yang mewah.
“Di sini sesuai standar lembaga pemasyarakatan. Tidak ada sel mewah. Semua sama ukuran 3x4 meter,” ujar Tigor di dalam lapas kepada MNC Media, Senin (23/7/2018).
Dia menjelaskan, yang ada di Lapas Pangkalan Bun over kapasitas narapidana dan tahanan. Total blok ada delapan, yakni blok A,B dan C, blok narkoba, blok pidana umum, blok wanita, blok anak dan asimilasi, dan blok tahanan.“Untuk napi kasus korupsi kita campur di blok pidana umum. Jadi tidak ada diskriminasi, total napi korupsi saat ini 20 orang.”
Tigor melanjutkan, yang ada saat ini lapas Pangkalan Bun over kapasitas warga binaan. Total kamar dari 8 blok adalah 66 kamar. Saat ini ada 646 napi dan tahanan. Padahal idelanya hanya dihuni 297 orang.
“Napi 493 orang, tahanan 153 orang. Itu warga binaan asal tiga kabupaten yakni, Lamandau, Sukamara dan Kobar. Tiap kamar saat ini diisi 10-12 orang, padahal idelanya hanya 5-6 orang saja,” timpal dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Penihadi menambahkan, saat ini justru pihak lapas memutar otak supaya kamar tidak sumpek karena dihuni 10-12 orang per kamar.
“Perabot di dalam kamar kita kurangi, lemari kita pasang di atas tembok supaya kamar bisa tampak luas. MCK sudah ada di dalamnya, bahkn mereka tidur dengan berdempetan. Saat ini sudah kita ajukan penambahan kamar khusus napi yang terkena penyakit menular seperti TBC. Tapi masih dalam proses pengajuan di pusat. Jadi sangat tidak mungkin di dalam Lapas Pangkalan Bun ada kamar mewah,” tandasnya.
(sms)