Kantor Leasing Dibakar Nasabah, Ini Penjelasan Manajemen

Jum'at, 20 Juli 2018 - 23:51 WIB
Kantor Leasing Dibakar...
Kantor Leasing Dibakar Nasabah, Ini Penjelasan Manajemen
A A A
MEDAN - Pihak manajemen PT Mandiri Tunas Finance langsung memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya nasabah (debitur) mereka yang melakukan aksi pembakaran kantor tersebut.

Legal PT Mandiri Tunas Finance, Roni Masa Damanik mengatakan, aksi tersebut bukan merupakan aksi bakar diri oleh nasabah, melainkan aksi percobaan pembakaran Kantor. "Nasabah itu diketahui bernama Agus Lumbanbatu warga Jalan Masjid Taufiq," terangnya kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Roni menjelaskan sebelum peristiwa terjadi, debitur mendatangi kantor tersebut karena adanya persoalan terkait penarikan mobilnya yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak Mandiri Tunas Finance. "Tapi dia marah-marah langsung bawa bensin dan menyulut memakai mancis yang disiapkan dan api langsung menyambar," jelasnya.

Roni mengungkapkan proses penarikan mobil debitur dilakukan beberapa waktu lalu dan mobil tersebut sudah dilelang. Penarikan ini dilakukan karena adanya tunggakan dari debitur, namun dia tidak merinci lamanya tunggakan tersebut. "Dia menunggak beberapa bulan belum kita ketahui dan itu sudah dilelang," ungkapnya.

Roni menambahkan, dalam peristiwa tersebut tiga karyawan menjadi korban karena akibat luka bakar dan mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. "Korban sudah kita bawa ke rumah sakit. Sementara, peristiwa ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Dalam peristiwa ini, pihak kepolisian masih mencari pelaku pembakaran tersebut. Karena setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)