Penangkapan Karyawan PT STC Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum

Jum'at, 20 Juli 2018 - 13:55 WIB
Penangkapan Karyawan...
Penangkapan Karyawan PT STC Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
A A A
KOTABARU - Penangkapan ratusan karyawan PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang dilakukan aparat Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan dianggap tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, penangkapan karyawan PT STC tersebut melanggar hak azasi manusia

Apalagi sehari sebelumnya telah digelar mediasi antara PT STC dengan PT MSAM. “Dalam proses tersebut, PT STC menjelaskan proses pembelian lahan warga yang disengketakan tersebut,” kata kuasa hukum PT STC, Krisna Murti dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (20/7/2018).

Dalam kesempatan itu, PT MSAM yang juga mengklaim kepemilikan tanah tidak dapat menunjukkan surat-surat yang benar. Tidak hanya itu wilayah tersebut juga sudah menjadi areal konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara.

“Dengan penangkapan ratusan karyawannya, PT STC melihat pihak Polres berpihak kepada PT MSAM, meski proses mediasi sudah dilakukan dan surat-surat sudah ditunjukkan. Kami sungguh sangat menyayangkan aksi Polres Kotabaru,” ujarnya.

Direktur Utama PT STC Soenarko mengecam sikap aparat Polres Kotabaru yang mengangkut 130 karyawannya. Mantan Danjen Kopassus itu juga mengecam keras sikap aparat Polres Kotabaru yang memihak kepada kelompok penyerobot lahan milik PT STC. Apalagi hal itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan polisi bersenjata lengkap memasuki areal perusahaan.

“Karyawan saya menjaga areal lahan yang sudah lama kami bebaskan, kemudian ada yang mengklaim dan melakukan land clearing dengan buldozer tanpa ada alas hukum yang jelas. Lalu karyawan kami menghentikan land clearing itu. Nah, kemudian puluhan preman mendatangi karyawan kami dengan menggunakan senjata tajam. Kami menambah petugas keamanan, kenapa karyawan kami yang dibawa ke polres? Ini maksudnya apa?" kata Soenarko.
(poe)
Berita Terkait
Konflik Batas Lahan...
Konflik Batas Lahan Garapan di Jember Jawa Timur, 9 Orang Ditangkap Polisi
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Kejaksaan Agung Menang...
Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Rumah Bakal Diekskusi...
Rumah Bakal Diekskusi PN Medan, Puluhan Warga Gelar Aksi Jalan Kaki
Ketua MPR Desak Kementerian...
Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
24 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved