Kriminolog UI Heran Polisi Penjarakan Penderita Gangguan Jiwa

Selasa, 17 Juli 2018 - 18:52 WIB
Kriminolog UI Heran...
Kriminolog UI Heran Polisi Penjarakan Penderita Gangguan Jiwa
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan mengamankan pria berinisial MR karena diduga kerap melemparkan batu ke jalan tol di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan terungkap MR diduga merupakan penderita gangguan jiwa yang kerap berbuat onar.

Menanggapi keputusan Polsek Kembangan memenjarakan orang terduga gangguan jiwa itu, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam menilainya aneh.

“Kok bisa? Harusnya diselidiki dulu kejiwaannya,” ujar Achmad Hisyam saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa (17/7/2018).

Diketahui, MR diamankan Polsek Kembangan pada Senin (16/7/2018) pagi. Kini MR telah meringkuk di Polsek Kembangan. (Baca: Lempar Batu ke Pengguna Tol, Penderita Gangguan Jiwa Diciduk Polisi)

Menurut Hisyam, semestinya polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu terhadap pelaku. Hasil tes kejiwaan itulah yang menjadi rujukan polisi untuk menetapkan MR tersangka.

Sebab, apabila MR dinyatakan merupakan pria gangguan jiwa maka secara hukum MR wajib dilepas. Namun apabila bukan, maka MR wajib ditahan.

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan, MR sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun hingga kini ia belum bisa menunjukan hasil kejiwaan MR tersebut.

Supriadi tak menampik apabila tersangka diduga kuat mengalami gangguan jiwa. Hal ini terungkap ketika dilakukan pemeriksaan, MR kerap tertawa sendiri.

“Dia juga pernah mencoba menusuk orang,” ucap Supriadi dalam rilisnya.
(thm)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
31 menit yang lalu
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
1 jam yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
1 jam yang lalu
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
2 jam yang lalu
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved