Jelang Akhir Daftar Bacaleg, KPU Sumut Tambah Dua Tim
A
A
A
MEDAN - Menjelang akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menambah dua tim yang akan menerima pendaftaran calon legislatif (caleg) bagi partai politik yang mendaftarkan diri.
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, penambahan itu dilakukan mengingat tahapan pendaftaran tinggal menyisakan waktu satu hari lagi. Diprediksi seluruh partai politik akan memanfaatkan waktu tersisa untuk mendaftarkan calegnya.
"Ada dua tim lagi nanti kita tambah. Pada dasarnya kami tetap bersiap untuk menerima pendaftaran yang akan dilakukan pengurus partai politik," kata Yulhasni, Senin (16/7/2018).
Dua tim yang ditambah nantinya akan melakukan pemeriksaan mengenai berkas pendaftaran masing-masing partai politik. "Yang pastinya tim sudah standby untuk menerima pendaftaran," jelasnya.
Berdasarkan jadwal, proses penyerahan berkas pendaftaran calon legislatif 2019 berlangsung sejak 4-17 Juli 2018. Hingga Senin (16/7/2018), KPU Sumut baru menerima pendaftaran bakal caleg 2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi didampingi Sekretaris Iskandar serta diterima Komisoner KPU Sumut, Yulhasni dan Benget Silitonga.
Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 mendatang, tercatat ada 20 partai (kecuali partai lokal Aceh) yang lolos menjadi peserta Pemilu.
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, penambahan itu dilakukan mengingat tahapan pendaftaran tinggal menyisakan waktu satu hari lagi. Diprediksi seluruh partai politik akan memanfaatkan waktu tersisa untuk mendaftarkan calegnya.
"Ada dua tim lagi nanti kita tambah. Pada dasarnya kami tetap bersiap untuk menerima pendaftaran yang akan dilakukan pengurus partai politik," kata Yulhasni, Senin (16/7/2018).
Dua tim yang ditambah nantinya akan melakukan pemeriksaan mengenai berkas pendaftaran masing-masing partai politik. "Yang pastinya tim sudah standby untuk menerima pendaftaran," jelasnya.
Berdasarkan jadwal, proses penyerahan berkas pendaftaran calon legislatif 2019 berlangsung sejak 4-17 Juli 2018. Hingga Senin (16/7/2018), KPU Sumut baru menerima pendaftaran bakal caleg 2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi didampingi Sekretaris Iskandar serta diterima Komisoner KPU Sumut, Yulhasni dan Benget Silitonga.
Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 mendatang, tercatat ada 20 partai (kecuali partai lokal Aceh) yang lolos menjadi peserta Pemilu.
(rhs)