DPRD Minta Penerapan Zonasi PPDB Disesuaikan Kondisi Wilayah

Senin, 16 Juli 2018 - 20:00 WIB
DPRD Minta Penerapan Zonasi PPDB Disesuaikan Kondisi Wilayah
DPRD Minta Penerapan Zonasi PPDB Disesuaikan Kondisi Wilayah
A A A
SEMARANG - Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk SD dan SMP di Kota Semarang dinilai berjalan baik. Penerapan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga berjalan sesuai dengan peruntukannya.

"Secara umum proses penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP sudah cukup bagus. Soal zonasi hanya ada beberapa daerah yang misalnya (tempat tinggal siswanya) masih cukup jauh dari lokasi sekolahan. Ke depan harus diperbaiki," kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono saat berbiacara dalam dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertajuk Sekolah untuk Rakyat di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/7/2018).

Wiwin menyatakan sudah menyampaikan ke Dinas Pendidikan terkait sistem zonasi yang masih perlu diperbaiki. "Dicek lagi berdasarkan demografi atau jarak tempuh siswa ke sekolahan dan tidak hanya ditentukan berdasarkan aplikasi google," ujarnya.

Menurutnya, penentuan zonasi berdasarkan basis kelurahan lebih bagus daripada sebelumnya berdasarkan kecamatan. Dari 177 kelurahan di Semarang ada beberapa zonasi, tapi penentuan zonasi harus perhatikan pula kecamatan yang tidak ada atau memiliki SMP.

"Ada sejumlah kecamatan yang tidak punya sekolahan (SMP), itu tentu harus dilihat pula dari jarak tempuh. Zonasi banyak sekali keunggulannya tapi implementasinya di lapangan juga harus disesuaikan," ungkapnya.

Wiwin menerangkan bahwa zonasi merupakan pelayanan untuk akses pendidikan yang lebih mudah dan terbuka. "Yang perlu dievaluasi adalah sistem zonasi terpaksa harus menolak peserta didik dari luar Kota Semarang. Padahal sejumlah laporan yang diterimanya ada beberapa orang tua yang pindah kerja dan tempat tinggal di Semarang dan ingin menyekolahkan anaknya di Semarang," ungkap Wiwin.

"Tapi ditolak karena (alamat KTP) dari luar kota. Persoalan ini ke depan tetap harus difikirkan, harus ada kebijakan bagaimana solusinya. Karena bagaimana pun orang tuanya sudah pindah di Semarang," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8495 seconds (0.1#10.140)