Ancam Keselamatan Pengunjung, Proyek Jembatan Kaca Harus Diusut
A
A
A
TANA TORAJA - Jembatan kaca objek Wisata Religi di Buntu Burake, Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengalami retak pada beberapa bagian. Ironisnya, sejak selesai dikerjakan pada awal tahun 2018 lalu, jembatan ini belum difungsikan.
Akibat retakan yang terjadi pada jembatan kaca ini, membuat pihak pengelola menutup akses ke dalam area jembatan dengan memasang pagar yang terbuat dari balok.
"Belum difungsikan belum ada beban di atas, sudah mengalami keretakan. Kami mendesak penegak hukum aparat Kepolisian dan KPK bersama BPKP untuk turun melakukan audit terhadap pekerjaan ini." kata Rasid Mappadang dari LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI). (Baca: Belum Difungsikan, Destinasi Wisata Jembatan Kaca Sudah Rusak).
Ada pun dana pembuatan jembatan kaca di objek wisata Buntu Burake ini merupakan anggaran APBD Tana Toraja tahun 2017 senilai Rp 3,9 miliar.
Jembatan kaca objek wisata Buntu Burake memiliki ketebalan 25.5 millimeter dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Mari Bangun Persada Spesialis.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, pada Kamis (5/4/2018), telah memeriksa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kabupaten Tana Toraja, yakni Y.D Pamara.
"Iya diperiksa untuk kasus konstruksi, penataan kawasan wisata religi Buntu Burake, tapi masih tahap penyelidikan ya," tegas, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Penataan kawasan religi Buntu Burake sendiri, yang berada di ketinggian 1.500 meter dari permukaan laut itu, dilakukan pada akhir 2017, dengan kontraktor PT. Mari Bangun Persada Spesialis, dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar.
Lokasi wisata itu sendiri sempat ditutup pada 2017, dengan alasan adanya penataan kawasan, yaitu pembuatan jembatan kaca, tepat di bawah kaki patung Yesus.
"Ini harus diusut tuntas Karena menyangkut keselamatan pengunjung jangan hanya kita hanya fokus pada beberapa kaca yang retaknya saja, tapi harus dites secara keseluruhan oleh tim ahlinya." tambah Ketua LSM Barak, Morning Zeth Taruktiku.
Akibat retakan yang terjadi pada jembatan kaca ini, membuat pihak pengelola menutup akses ke dalam area jembatan dengan memasang pagar yang terbuat dari balok.
"Belum difungsikan belum ada beban di atas, sudah mengalami keretakan. Kami mendesak penegak hukum aparat Kepolisian dan KPK bersama BPKP untuk turun melakukan audit terhadap pekerjaan ini." kata Rasid Mappadang dari LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI). (Baca: Belum Difungsikan, Destinasi Wisata Jembatan Kaca Sudah Rusak).
Ada pun dana pembuatan jembatan kaca di objek wisata Buntu Burake ini merupakan anggaran APBD Tana Toraja tahun 2017 senilai Rp 3,9 miliar.
Jembatan kaca objek wisata Buntu Burake memiliki ketebalan 25.5 millimeter dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Mari Bangun Persada Spesialis.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, pada Kamis (5/4/2018), telah memeriksa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kabupaten Tana Toraja, yakni Y.D Pamara.
"Iya diperiksa untuk kasus konstruksi, penataan kawasan wisata religi Buntu Burake, tapi masih tahap penyelidikan ya," tegas, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Penataan kawasan religi Buntu Burake sendiri, yang berada di ketinggian 1.500 meter dari permukaan laut itu, dilakukan pada akhir 2017, dengan kontraktor PT. Mari Bangun Persada Spesialis, dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar.
Lokasi wisata itu sendiri sempat ditutup pada 2017, dengan alasan adanya penataan kawasan, yaitu pembuatan jembatan kaca, tepat di bawah kaki patung Yesus.
"Ini harus diusut tuntas Karena menyangkut keselamatan pengunjung jangan hanya kita hanya fokus pada beberapa kaca yang retaknya saja, tapi harus dites secara keseluruhan oleh tim ahlinya." tambah Ketua LSM Barak, Morning Zeth Taruktiku.
(nag)