Dirugikan Sistem PPDB, Heryawan Datangi Disdik Bandung

Kamis, 12 Juli 2018 - 12:39 WIB
Dirugikan Sistem PPDB, Heryawan Datangi Disdik Bandung
Dirugikan Sistem PPDB, Heryawan Datangi Disdik Bandung
A A A
BANDUNG - Ratusan orang tua siswa kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Kamis, (12/7/2018). Mereka menggelar aksi demontrasi memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan mengenai sistem PPDB online 2018. Keluhan terutama terkait kebijakan zonasi dan jalur akademik. Padahal jika mengikuti peraturan sistem zonasi dan akademis, para orang tua mengklaim anaknya seharusnya diterima di sekolah negeri terdekat dari rumah.

Salah satu orang tua siswa, Heryawan, mengatakan, seharusnya anaknya diterima di SMPN 35 Ciburial, Kota Bandung. Namun, saat pengumuman penerimaan PPDB online, anaknya dinyatakan tidak diterima di sekolah tersebut.

"Saya daftarkan di SMPN 35 dengan jarak sekitar 3.000 meter dari rumah karena sekolah paling dekat. Selain itu, anak saya juara satu. Tapi, hasilnya anak saya tidak diterima. Padahal, ada tetangganya dengan nilai jauh lebih rendah dari anak saya, justru diterima di sekolah itu," keluh Heryawan.

Orang tua siswa lainnya, Rudi, juga mengeluhkan hal yang sama. Padahal jarak rumah dengan sekolah hanya sejauh 300 meter. "Prestasi anak bagus. Jarak rumah dengan sekolah tinggal nyebrang. Tapi, tetap saja ditolak," kata Rudi.

Para orang tua siswa yang mengaku korban PPDB 2018 ini menuntut kejelasan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait kondisi yang terjadi. Aturan zonasi dan bidang akademik yang diberlakukan tahun ini ternyata tetap tidak bisa membuat anaknya melanjutan pendidikan di sekolah negeri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)