Bacaleg di Nias Wajib Bayar Rp600 Ribu untuk Pengurusan Surat Keterangan Sehat Rohani
A
A
A
GUNUNG SITOLI - Ratusan Bacaleg di Kepulauan Nias wajib mengetes kejiwaannya di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli dengan membayar kontribusi sebesar Rp600 ribu per orang yang diselenggarakan Rumah Sakit Pirngadi. Besaran kontribusi tersebut berdasarkan kesepakatan sejumlah partai politik di Nias untuk meminta RSUD Gunungsitoli mendatangkan dokter kejiwaan dari RS Pirngadi Medan.
"Kita dari partai politik sudah menyepakati jumlah besaran kontribusi itu sebesar Rp600 ribu agar dokter dan tenaga perawat datang ke Nias," ujar Sabayuti Gulo, Bacaleg PDIP Kabupaten Nias, Rabu (11/07/2018) di RSU Gunungsitoli.
Menurut Sabayuti, besaran kontribusi itu tidak terlalu membebani para bacaleg ketimbang harus datang ke RS Pirngadi, yang berlokasi di Medan.
"Kami justru terbantu karena tidak mengeluarkan biaya besar, jika kami datang ke RS Pirngadi bisa-bisa jutaan untuk biaya operasional," imbuhnya.
Sementara dr. Hotman Purba, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Gunungsitoli mengatakan bahwa pihaknya sebatas memfasilitasi tempat.
"RSU Gunungsitoli hanya memfasilitasi tempat sedangkan dokter dan perawat berasal dari RS Pirngadi, Medan," tutur Hotman. Kontribusi Bacaleg, Kata Hotman, langsung diserahkan ke petugas dari RS Pirngadi.
"Uang itu langsung diserahkan para bacaleg ke bagian keuangan RS Pirngadi. Kita disini nantinya hanya mendapat sebagian kontribusi sebagai biaya sewa tempat dan ATK yang mereka gunakan," tegas dr Hotman Purba.
Jadwal pemeriksaan kesehatan rohani calon legislatif tersebut akan berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 10-11 Juli 2018 untuk wilayah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli dan tanggal 12-13 Juli 2018 wilayah Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.
"Kita dari partai politik sudah menyepakati jumlah besaran kontribusi itu sebesar Rp600 ribu agar dokter dan tenaga perawat datang ke Nias," ujar Sabayuti Gulo, Bacaleg PDIP Kabupaten Nias, Rabu (11/07/2018) di RSU Gunungsitoli.
Menurut Sabayuti, besaran kontribusi itu tidak terlalu membebani para bacaleg ketimbang harus datang ke RS Pirngadi, yang berlokasi di Medan.
"Kami justru terbantu karena tidak mengeluarkan biaya besar, jika kami datang ke RS Pirngadi bisa-bisa jutaan untuk biaya operasional," imbuhnya.
Sementara dr. Hotman Purba, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Gunungsitoli mengatakan bahwa pihaknya sebatas memfasilitasi tempat.
"RSU Gunungsitoli hanya memfasilitasi tempat sedangkan dokter dan perawat berasal dari RS Pirngadi, Medan," tutur Hotman. Kontribusi Bacaleg, Kata Hotman, langsung diserahkan ke petugas dari RS Pirngadi.
"Uang itu langsung diserahkan para bacaleg ke bagian keuangan RS Pirngadi. Kita disini nantinya hanya mendapat sebagian kontribusi sebagai biaya sewa tempat dan ATK yang mereka gunakan," tegas dr Hotman Purba.
Jadwal pemeriksaan kesehatan rohani calon legislatif tersebut akan berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 10-11 Juli 2018 untuk wilayah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli dan tanggal 12-13 Juli 2018 wilayah Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.
(sms)