Bos Snowbay Taman Mini Resmi Ditetapkan Tersangka Narkoba

Selasa, 10 Juli 2018 - 18:44 WIB
Bos Snowbay Taman Mini...
Bos Snowbay Taman Mini Resmi Ditetapkan Tersangka Narkoba
A A A
JAKARTA - SD, salah satu petinggi PT Arum Investment Indonesia (AII) selaku induk perusahaan Snowbay Waterpark TMII, resmi berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, berhubung tidak ada barang bukti yang didapat saat ditanggap, polisi memutuskan warga negara Korea itu direhabilitasi.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, polisi tengah berkoordinasi dengan BNN agar SD dilakukan rehabilitasi. Alasannya, tidak ada barang bukti dalam kasus itu, meski SD mengaku menggunakan narkoba dan hasil tes urine SD positif narkoba.

"Dia sudah tersangka dan dia mengakui. Tapi karena tidak ada barang bukti kami lakukan assesment ke BNN, nanti hasilnya berapa lama dan apakah rehab atau bagaimana, kita tunggu saja," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).

Menurut Calvijn, saat ditangka SD tidak melakukan perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, meski sudah dilakukan penggeledahan di apartemen dan mobilnya. (Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, WN Korsel Itu Ternyata Bos Snowbay)

Adapun penangkapan SD murni berdasarkan informasi dari masyarakat. Artinya, tidak ada keterkaitannya dengan kasus lain, termasuk keterkaitan dengan penangkapan petinggi Snowbay terdahulu. Kasus ini hanya kebetulan saja petinggi di induk perusahaan itu.

Kepada polisi, kata Calvijn, SD mengakui mengonsumsi narkoba untuk keperluan pribadi. Namun keterangan SD tidak konsisten terkait berapa lama ia telah menggunakan narkoba.

"Sejauh ini dia masih sering berubah-ubah keterangannya menggunakan berapa kali. Saat ini kami masih dalami sumber narkobanya, dia (SD) dapat dari mana," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.24)