Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kontraktor di Mojokerto Kabur

Selasa, 10 Juli 2018 - 16:13 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka...
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kontraktor di Mojokerto Kabur
A A A
MOJOKERTO - Karyanto, kontraktor di Mojokerto, Jawa Timur melarikan diri setelah Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi Rp2,1 miliar.

Karyono diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan gedung Perpustakaan dan Arsip Pemkot Mojokerto senilai Rp2,1 miliar. Kini, Karyanto ditetapkan sebagai buronan.

Dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kota Mojokerto ini, Karyanto dianggap bertanggungjawab sebagai Direktur CV Karya Mulia, rekanan yang memenangkan tender pembangunan gedung perpusatakaan dan arsip Kota Mojokerto tahun anggaran 2014 silam.

Diduga, korps Adyaksa menemukan sejumlah manipulasi dalam proses pembangunannya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Karyanto ditetapkan sebagai tersangka tunggal setelah munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/O.4.47/Fd.1/05/2018.

"Alat bukti sudah cukup sehingga kita menetapkan rekanan, KR, senagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Perpustakaan dan arsip Kota Mojokerto tahun anggaran 2014," terang Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, Selasa (10/7/2018).

Meski telah menyandang status sebagai tersangka, namun Karyono belum pernah menjalani pemeriksaan. Menurut Halila, pihaknya telah melakukan beberapa kali pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Namun hingga saat ini, tersangka belum memenuhi panggilan itu. "Lebih dari dua kali surat pemanggilan kami layangkan. Namun tersangka tidak hadir. Kendati begitu, proses hukum akan terus berjalan," tukasnya.

Di kalangan kontraktor Mojokerto, Karyono dikenal sering menjadi pemenang lelang proyek fisik di lingkungan Pemkot Mojokerto. Dalam tahun bersamaan, selain memenangkan lelang proyek pembangunan gedung Perpustakaan dan arsip, CV yang dipimpin tersangka juga memenangkan lelang proyek pembangunan Puskesmas Pembantu Balingsari senilai Rp500 juta.Lalu, pembangunan gedung inspektorat senilai Rp2,2 miliar dan proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wates yang nilainya mencapai Rp700 juta.
Menurut salah satu kontraktor di Kota Mojokerto, sejak kasus ini ditangani Kejari Kota Mojokerto, Karyono memang terlihat sengaja mengindar. Saat ini, kata sumber yang meminta namanya tak ditulis ini, Karyono tidak berada di Mojokerto. "Kabarnya dia kabur ke luar pulau sejak beberapa waktu lalu," katanya.
(vhs)
Berita Terkait
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Kejari Karawang Bidik...
Kejari Karawang Bidik Pengadaan Perahu Dinas Perikanan
Laporkan Dugaan Kasus...
Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Nurhayati Malah Jadi Tersangka
Guru Ngaji dan Madrasah...
Guru Ngaji dan Madrasah di Sukabumi Gelar Doa dan Dukungan untuk Firli
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
PJT I Terima Sertifikat...
PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
8 menit yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
32 menit yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
1 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
2 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
3 jam yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved