Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kontraktor di Mojokerto Kabur

Selasa, 10 Juli 2018 - 16:13 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka...
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kontraktor di Mojokerto Kabur
A A A
MOJOKERTO - Karyanto, kontraktor di Mojokerto, Jawa Timur melarikan diri setelah Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi Rp2,1 miliar.

Karyono diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan gedung Perpustakaan dan Arsip Pemkot Mojokerto senilai Rp2,1 miliar. Kini, Karyanto ditetapkan sebagai buronan.

Dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kota Mojokerto ini, Karyanto dianggap bertanggungjawab sebagai Direktur CV Karya Mulia, rekanan yang memenangkan tender pembangunan gedung perpusatakaan dan arsip Kota Mojokerto tahun anggaran 2014 silam.

Diduga, korps Adyaksa menemukan sejumlah manipulasi dalam proses pembangunannya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Karyanto ditetapkan sebagai tersangka tunggal setelah munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/O.4.47/Fd.1/05/2018.

"Alat bukti sudah cukup sehingga kita menetapkan rekanan, KR, senagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Perpustakaan dan arsip Kota Mojokerto tahun anggaran 2014," terang Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, Selasa (10/7/2018).

Meski telah menyandang status sebagai tersangka, namun Karyono belum pernah menjalani pemeriksaan. Menurut Halila, pihaknya telah melakukan beberapa kali pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Namun hingga saat ini, tersangka belum memenuhi panggilan itu. "Lebih dari dua kali surat pemanggilan kami layangkan. Namun tersangka tidak hadir. Kendati begitu, proses hukum akan terus berjalan," tukasnya.

Di kalangan kontraktor Mojokerto, Karyono dikenal sering menjadi pemenang lelang proyek fisik di lingkungan Pemkot Mojokerto. Dalam tahun bersamaan, selain memenangkan lelang proyek pembangunan gedung Perpustakaan dan arsip, CV yang dipimpin tersangka juga memenangkan lelang proyek pembangunan Puskesmas Pembantu Balingsari senilai Rp500 juta.Lalu, pembangunan gedung inspektorat senilai Rp2,2 miliar dan proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wates yang nilainya mencapai Rp700 juta.
Menurut salah satu kontraktor di Kota Mojokerto, sejak kasus ini ditangani Kejari Kota Mojokerto, Karyono memang terlihat sengaja mengindar. Saat ini, kata sumber yang meminta namanya tak ditulis ini, Karyono tidak berada di Mojokerto. "Kabarnya dia kabur ke luar pulau sejak beberapa waktu lalu," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)