Ganjar Sidak Disdik Jateng, 78.065 SKTM Palsu Dibatalkan
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa (10/7/2018) pagi melakukan sidak di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk memantau verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hasilnya, ditemukan 78.065 SKTM palsu yang akhirnya dibatalkan.
Jumlah 78.065 itu adalah SKTM palsu yang digunakan mendaftar di SMA dan SMK se- Jateng pada PPDB online SMA/SMK tahun ini. Berdasarkan data Dinas Pendidikan diketahui untuk SMA jumlah daya tampung yakni 113.325 dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM yakni 62.456 dan setelah dilakukan verifikasi tinggal 26.507. Ini berarti masih ada kursi yang belum terisi untuk SMA.
Sedangkan untuk SMK negeri diketahui jumlah pendaftar memang lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436, yang masuk seleksi 44.320 atau dengan presentase sekitar 45%.
Ganjar menegaskan seluruh sekolah hari ini Selasa (10/7/2018) diminta melakukan verifikasi SKTM dengan menerjunkan langsung para guru.
"Persoalannya hari ini kan SKTM, banyak komplain yang masuk ke saya. Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus, namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full semua saya perintahkan untuk verifikasi."
Pada pantauan itu, ditemukan data adanya sejumlah sekolah yang menerima siswa dengan menggunakan SKTM dengan jumlah yang janggal, seperti halnya penggunaan SKTM mencapai di atas 60 persen, bahkan ada yang sampai 90 persen. Ganjar kemudian menelepon langsung sejumlah kepala sekolah yang belum melakukan verifikasi, yakni SMA Mojogedang Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora, dan SMK 1 Purwokterto.
"Saya tegas pada kepala sekolah yang tidak mau melakukan verifikasi, kalau tidak mau jadi kepala sekolah ya berhenti, saya tegas saja."
PPDB online dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen. "Tapi tidak ditulis maksimumnya, maka terjadi perdebatan. Saya pastikan setelah ini bertemu dengan Pak Menteri, sistemnya harus diubah, tidak seperti ini," ujarnya.
Ganjar menambahkan, mungkin tahun depan yang miskin akan diseleksi dengan jalur tersendiri, dan harus ada syarat minimum prestasi. "Kalau tidak ya lebih baik kita kasih beasiswa saja agar mereka tetap bisa sekolah. Ini masukan ke saya sudah banyak sekali memang yang komplain, secara sosiologis ini tidak aplikatif karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM itu," jelasnya.
Ganjar mengaku akan terus memantau verifikasi SKTM yang dilakukan. "Dilihat dulu hari ini, kalau memang harus mundur pengumumannya ya mundur nggak apa-apa satu atau dua hari, yang penting semuanya berjalan sesuai dengan aturan, nanti disampaikan agar publik tahu."
Terkait dengan adanya permintaan dari masyarakat tentang diulangnya pelaksanaan PPDB, Ganjar mengatakan hal ini tidak mungkin diulang karena sudah dilakukan. "Tidak kalau diulang, karena sudah dilaksanakan kita tanggung jawab. Yang penting verifikasinya kalau sekarang, dan ini jadi evaluasi," ujarnya.
Ia mengatakan, PPDB online ini menjadi pembelajaran semua pihak. Pertama yakni pada orang tua agar tidak mendidik anaknya untuk berbohong hanya karena ingin sekolah di sekolah tertentu. "Yang kedua mendidik kami juga di sini untuk profesional sehingga nanti bisa memberikan pelayanan yang terbaik, dan pastinya jujur."
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengatakan sudah mengumpulkan kepala sekolah ataupun perwakilan pada Jumat (6/7/2018) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM. Sejumlah sekolah sudah melakukan verifikasi, bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.
"Ya bekerjasama dengan Polsek atau Polres setempat, untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Seperti SMA 1 Boyolali, dan ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM," ujarnya.
Jumlah 78.065 itu adalah SKTM palsu yang digunakan mendaftar di SMA dan SMK se- Jateng pada PPDB online SMA/SMK tahun ini. Berdasarkan data Dinas Pendidikan diketahui untuk SMA jumlah daya tampung yakni 113.325 dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM yakni 62.456 dan setelah dilakukan verifikasi tinggal 26.507. Ini berarti masih ada kursi yang belum terisi untuk SMA.
Sedangkan untuk SMK negeri diketahui jumlah pendaftar memang lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436, yang masuk seleksi 44.320 atau dengan presentase sekitar 45%.
Ganjar menegaskan seluruh sekolah hari ini Selasa (10/7/2018) diminta melakukan verifikasi SKTM dengan menerjunkan langsung para guru.
"Persoalannya hari ini kan SKTM, banyak komplain yang masuk ke saya. Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus, namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full semua saya perintahkan untuk verifikasi."
Pada pantauan itu, ditemukan data adanya sejumlah sekolah yang menerima siswa dengan menggunakan SKTM dengan jumlah yang janggal, seperti halnya penggunaan SKTM mencapai di atas 60 persen, bahkan ada yang sampai 90 persen. Ganjar kemudian menelepon langsung sejumlah kepala sekolah yang belum melakukan verifikasi, yakni SMA Mojogedang Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora, dan SMK 1 Purwokterto.
"Saya tegas pada kepala sekolah yang tidak mau melakukan verifikasi, kalau tidak mau jadi kepala sekolah ya berhenti, saya tegas saja."
PPDB online dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen. "Tapi tidak ditulis maksimumnya, maka terjadi perdebatan. Saya pastikan setelah ini bertemu dengan Pak Menteri, sistemnya harus diubah, tidak seperti ini," ujarnya.
Ganjar menambahkan, mungkin tahun depan yang miskin akan diseleksi dengan jalur tersendiri, dan harus ada syarat minimum prestasi. "Kalau tidak ya lebih baik kita kasih beasiswa saja agar mereka tetap bisa sekolah. Ini masukan ke saya sudah banyak sekali memang yang komplain, secara sosiologis ini tidak aplikatif karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM itu," jelasnya.
Ganjar mengaku akan terus memantau verifikasi SKTM yang dilakukan. "Dilihat dulu hari ini, kalau memang harus mundur pengumumannya ya mundur nggak apa-apa satu atau dua hari, yang penting semuanya berjalan sesuai dengan aturan, nanti disampaikan agar publik tahu."
Terkait dengan adanya permintaan dari masyarakat tentang diulangnya pelaksanaan PPDB, Ganjar mengatakan hal ini tidak mungkin diulang karena sudah dilakukan. "Tidak kalau diulang, karena sudah dilaksanakan kita tanggung jawab. Yang penting verifikasinya kalau sekarang, dan ini jadi evaluasi," ujarnya.
Ia mengatakan, PPDB online ini menjadi pembelajaran semua pihak. Pertama yakni pada orang tua agar tidak mendidik anaknya untuk berbohong hanya karena ingin sekolah di sekolah tertentu. "Yang kedua mendidik kami juga di sini untuk profesional sehingga nanti bisa memberikan pelayanan yang terbaik, dan pastinya jujur."
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengatakan sudah mengumpulkan kepala sekolah ataupun perwakilan pada Jumat (6/7/2018) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM. Sejumlah sekolah sudah melakukan verifikasi, bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.
"Ya bekerjasama dengan Polsek atau Polres setempat, untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Seperti SMA 1 Boyolali, dan ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM," ujarnya.
(zik)