Warga Laporkan Pembersihan Lahan Bandara Kulonprogo ke ORI

Senin, 09 Juli 2018 - 19:27 WIB
Warga Laporkan Pembersihan...
Warga Laporkan Pembersihan Lahan Bandara Kulonprogo ke ORI
A A A
YOGYAKARTA - Proses pembersihan lahan lokasi New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Desa Paliyan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh PT Angkasa Pura (AP) 1 Yogyakarta beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Warga Paliyan yang lahannya terdampak proyek bandara melaporkan tindakan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (9/7/2018).

Warga menilai pembersihan lahan oleh AP I Yogyakarta pada 26-30 Juni dan dilanjutkan 2-6 Juli 2018 merupakan tindakan maladminsitrasi. Alasannya, sesuai dengan rekomendasi dari ORI terhadap tindakan yang sama pada Maret 2018, merupakan perbuatan maladminstrai, sehingga semua kegiatan di tempat itu harus dihentikan.

"Karena itu, kami melaporkan tindakan Angkasa Pura ke ORI atas dugaan maladmisntasi," kata perwakilan warga Paliyan, Temon, Kulonprogo, Sofyan,33, di kantor ORI perwakilan DIY, Senin (9/7/2018).

Menurut Sofyan, tindakan AP 1 Yogyakarta menyebabkan warga tidak bisa mengolah lahan mereka kembali. Bahkan mereka juga tidak bisa memetik hasil pertanian seperti kelapa, cabai, dan sayur-mayur. Padahal hasil pertanian ini menjadi sangat penting bagi kehidupan, sebab mata pencarian warga memang petani. "Selain itu, tanah hasil pembersihan lahan yang ditempatkan di pekarangan juga menganggu akses warga," ungkapnya.

Lahan yang dibersihkan bukan hanya milik warga yang ada di dalam pagar lokasi proyek bandara tapi juga yang berada di luar. Di sekitar lokasi bandara masih ada 37 rumah yang dihuni 86 KK dengan 300 jiwa. Jarak rumah dengan lahan sekitar 300 meter. "Kami harapkan ORI dapat menindaklanjuti laporan ini, termasuk menghentikan pengusuran lahan, apalagi tindakan AP melanggar hukum," katanya. Sofyan menegaskan, warga tidak mempermasalahkan besar kecilnya konsinyasi. Sejak awal warga menolak pembangunan Bandara NYIA di desanya.

Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Matshuri mengatakan sebagai tindak lanjut laporan warga Paliyan, yang menolak pembangunan Bandara NYIA, pihaknya segera menyurati AP I Yogyakarta, terutama untuk menanyakan apakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ORI sudah dilaksanakan atau belum. ORI juga kroscek soal laporan warga sebelum membuat kesimpulan. "Jika ternyata LHP ORI DIY dilanggar, maka akan diserahkan ke tim resolusi ORI pusat untuk mengambil kesimpulan," katanya.
Warga Laporkan Pembersihan Lahan Bandara Kulonprogo ke ORI
(amm)
Berita Terkait
Menikmati Wisata Edukasi...
Menikmati Wisata Edukasi Keliling Bandara
Menhub Tinjau Progres...
Menhub Tinjau Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Kabar Terbaru KA Bandara...
Kabar Terbaru KA Bandara Internasional Yogyakarta, Progres Pembangunan Capai 83,6%
Batu Raksasa Sebesar...
Batu Raksasa Sebesar Rumah Longsor Tutup Jalan
Bandara Apresiasi Konsumen...
Bandara Apresiasi Konsumen Setia, Mobil Listrik Jadi Hadiah Loyalitas
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
50 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved