Operasi Penggunaan Air Tanah, DKI Terjunkan 120 Orang Petugas

Senin, 09 Juli 2018 - 15:23 WIB
Operasi Penggunaan Air...
Operasi Penggunaan Air Tanah, DKI Terjunkan 120 Orang Petugas
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini mulai menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek pemanfaatan air tanah di kawasan industri di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah itu akan bertugas selama delapan hari depan.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra menyebutkan, sebanyak 120 orang petugas terlibat dalam operasi yang difokuskan di dua kawasan industri, yakni kawasan industri JIEP Pulogadung dan Daan Mogot.

"Totalnya ada120 orang petugas yang terlibat dalam kegiatan ini," ujar Benny di kawasan JIEP, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018). (Baca juga: Gunakan Air Tanah, Pemilik Gedung Ditindak)

Benny merinci, ke 120 petugas tersebut dibagi menjadi dua tim guna melakukan operasi di kawasan industri Pulogadung dan Daan Mogot. Tim dipimpin langsung masing-masing wali kota setempat.

"Setiap tim terdiri dari lima kelompok dan totalnya ada 10 kelompok," jelasnya. (Baca juga: Tim DKI Mulai Razia Gedung Pengguna Air Tanah di Kawasan Industri)

Menurut Benny, petugas yang terlibat tersebut berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Antara lain Dinas Perindustrian dan Energi (PE), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi tadi melepas tim Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah. (Baca juga: Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta)

Dalam kesempatan itu Anies berpesan agar seluruh tim bekerja sesuai aturan. Tidak perlu ragu bertindak tegas apabila ada pengelola gedung yang menyalahi aturan. Anies juga mengingatkan kepada pengelola gedung agar bersikap kooperatif selama dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved