KPU Siap Cek Anggota KPUD Buton Tengah dari Kalangan Parpol

Minggu, 08 Juli 2018 - 22:08 WIB
KPU Siap Cek Anggota KPUD Buton Tengah dari Kalangan Parpol
KPU Siap Cek Anggota KPUD Buton Tengah dari Kalangan Parpol
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampak dirundung berbagai masalah dalam beberapa waktu belakangan ini. Setelah Peraturan KPU (PKPU) tentang calon legislatif (caleg) koruptor yang menuai pro kontra, kali ini beredar kabar menyebut adanya politikus yang lolos sebagai anggota KPUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Anggota KPU, Ilham Sahputra cukup terkejut ketika ditanya soal ini. "Yang benar kamu, coba siapa namanya?," kata Ilham, Minggu (8/7/2018).

Sebagaimana diketahui, KPU telah meloloskan seseorang yang diduga merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Arwahid, sebagai anggota KPUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara periode 2018-2023. Pengumuman tersebut juga tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor: 503/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018.

Setelah dipaparkan tentang hal ini, Ilham pun enggan berkomentar lebih jauh ketika dimintai konfirmasi. "Saya harus cek dulu," katanya.

Ketua LSM Garuda dari Sultra, Rahim Buton menilai, apa yang sudah dilakukan KPU telah mencederai dan menodai azaz independensi. KPU juga telah menujukan keberpihakannya pada salah satu partai politik. Rahim, begitu ia disapa, mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga seharusnya menjadi perhatian lantaran melanggar aturan dari KPU sendiri.

"KPU segera melakukan evaluasi putusan penetapan anggota komisioner KPU Buton," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)