Gubris Tembakan Peringatan, Betis Maling Motor Didor Polisi

Minggu, 08 Juli 2018 - 14:25 WIB
Gubris Tembakan Peringatan,...
Gubris Tembakan Peringatan, Betis Maling Motor Didor Polisi
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota menembak betis pencuri sepeda motor berinisial R (30) karena melawan saat akan ditangkap. R bersama rekannya DF (20) telah puluhan kali mencuri motor di wilayah Bekasi.

Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko mengatakan, keduanya ditangkap di bengkel motor Kampung Kebalen Jalan Warung RT 01/014, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi. Tempat persembunyian pelaku ini terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya dua pria yang kerap mengganti sepeda motornya.

Kedua pria itu bahkan tidak mau bergaul dengan masyarakat dan cenderung beraktivitas pada malam hari. Anggota kemudian mengintai mereka dan mendapati kemiripan dengan pencuri sepeda motor di daerah Kota Bekasi. Bahkan, mereka mirip rekaman video dan keterangan saksi.

Awalnya tak ada perlawanan R dan DF saat ditangkap di bengkel tersebut. Namun, ketika akan dibawa ke mobil, R melakukan perlawanan dan berlari ke perkampungan warga.

Tak ingin buruannya lepas, petugas melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali yang tak digubris pelaku.'Kami terpaska melepskan tembakan ke kaki pelaku karena dia tak menggubris tembakan peringatan," ujar Widjonarko pada wartawan Minggu (8/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Sragih menambahkan, terakhir kali mereka menggasak sepeda motor warga di Jalan Anggrek Merah Raya RT 06/25, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, pada pertengahan Juni lalu. Saat itu mereka menggasak motor Yamaha Mio J milik warga setempat.

"Komplotan ini sudah beraksi enam bulan terakhir di Bekasi. Puluhan motor dicuri para pelaku dalam waktu singkat," ujar Saragih. Menurut dia, saat beraksi para pelaku memiliki peran masing-masing.

Tersangka R bertugas sebagai pemetik barang curian, sedangkan DF dan seorang pelaku lain yang tengah diburu yakni, Bogel berperan sebagai joki sepeda motor. Dalam setiap aksinya mereka terlebih dahulu berkeliling ke permukiman warga.

Bila melihat sepeda motor tengah diparkir di teras rumah dengan minimnya pengawasan, mereka akan menggasak motor tersebut. ”Setiap beraksi mereka selalu di bekali kunci berbentuk T untuk membongkar paksa rumah kunci motor korban, dan tidak segan melukai korba,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yng bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Kini keduanya meringkus di Mapolrestro Bekasi Kota.
(whb)
Berita Terkait
Modus Habis Bensin,...
Modus Habis Bensin, Kawanan Begal Rampas Motor Korban
2 Begal Sadis Bersenjata...
2 Begal Sadis Bersenjata Pedang Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Polres Magelang Ringkus...
Polres Magelang Ringkus 11 Pelaku Pencurian Motor
Spesialis Curanmor Menyasar...
Spesialis Curanmor Menyasar ABG di Kota Jambi Dibekuk Polisi
8 Begal dan 1 Pembunuh...
8 Begal dan 1 Pembunuh di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved