Kapolres Serang Kota Perintahkan Tembak Pelaku Begal
A
A
A
SERANG - Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengintruksikan kepada anak buahnya untuk menindak tegas pelaku begal dengan tembak di tempat.
"Saya sudah perintahkan (anggota) apabila pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan, begal, silakan tembak di tempat," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Kapolres menjelaskan, tindakan itu dilakukan dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap melukai para korbannya dengan senjata api maupun senjata tajam.
Polres Serang Kota saat ini sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) anti Begal. Satgas itu, untuk menyikapi berbagai tindak kejahatan jalanan termasuk juga mengantisipasi cipta kondisi agenda seperti Asian Games, Pileg, dan Pilpres.
"Terbentuk beberapa satgas preventif, satgas deteksi, satgas sosialiasi, satgas penegakan hukum yang jumlahnya 35 personel," jelas Kapolres.
Kapolres mengimbau, kepada masyarakat agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat keluar rumah, yang dapat mengundang para pelaku kejahatan. Bila terjadi aksi kejahatan, masyarakat diminta membantu pihak kepolisian untuk mengungkap dengan mengingat ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan pelaku, dan yang lainnya.
"Jika pelaku tertangkap jangan main hakim sendiri cukup diamankan, seterusnya dilapokan kepada kepolisian terdekat," tandasnya.
"Saya sudah perintahkan (anggota) apabila pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan, begal, silakan tembak di tempat," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Kapolres menjelaskan, tindakan itu dilakukan dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap melukai para korbannya dengan senjata api maupun senjata tajam.
Polres Serang Kota saat ini sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) anti Begal. Satgas itu, untuk menyikapi berbagai tindak kejahatan jalanan termasuk juga mengantisipasi cipta kondisi agenda seperti Asian Games, Pileg, dan Pilpres.
"Terbentuk beberapa satgas preventif, satgas deteksi, satgas sosialiasi, satgas penegakan hukum yang jumlahnya 35 personel," jelas Kapolres.
Kapolres mengimbau, kepada masyarakat agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat keluar rumah, yang dapat mengundang para pelaku kejahatan. Bila terjadi aksi kejahatan, masyarakat diminta membantu pihak kepolisian untuk mengungkap dengan mengingat ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan pelaku, dan yang lainnya.
"Jika pelaku tertangkap jangan main hakim sendiri cukup diamankan, seterusnya dilapokan kepada kepolisian terdekat," tandasnya.
(wib)