Awasi Rekapitulasi Suara, Anggota Panwaslu Dapat Tekanan
A
A
A
MAKASSAR - Insiden pemukulan terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sangkarrang, Rusli, menjadi buktinya adanya intimidasi yang dialami Panwaslu Kota Makassar dalam mengawasi jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara di Pilwalkot Makassar 2018. Selain insiden pemukulan, seluruh Panwascam yang berada di lokasi rekapitulasi penghitungan suara di Hotel Max One, juga dilarang mengawasi dan diusir.
"Memang benar bahwa ini adalah kejadian luar biasa yah. Pertama dalam proses rekapitulasi berlangsung semalam hingga hari ini, panwascam dan panwaslu kota makassar itu menghadapi tekanan fisik dan bahkan tindakan intimidasi psikis," ungkap Humas Panwaslu Kota Makassar, Muh Maulana saat ditemui SINDOnews di kantornya, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (6/7/2018).
Menurut dia, Panwaslu dan Panwascam punya kewenangan selaku pihak penyelenggara dalam mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Termasuk mengawasi jalannya rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilakukan KPU Makassar saat ini.
"Kewenangan itu juga memastikan kami hadir untuk memastikan semua tahapan proses pelaksanaan. Tidak ada alasan bagi siapa pun menghalang-halangi mengusir panwascam dari area rekapitulasi. Jika itu terjadi, kami berjanji akan memastikan upaya hukum," tegas Maulana.
Atas kondisi tersebut, Panwaslu Makassar juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk turun langsung ke lokasi rekapitulasi penghitungan suara. "Terkait hal tersebut kami juga memohon Bawaslu dapat membekap proses rekapitulasi," tutup Maulana.
"Memang benar bahwa ini adalah kejadian luar biasa yah. Pertama dalam proses rekapitulasi berlangsung semalam hingga hari ini, panwascam dan panwaslu kota makassar itu menghadapi tekanan fisik dan bahkan tindakan intimidasi psikis," ungkap Humas Panwaslu Kota Makassar, Muh Maulana saat ditemui SINDOnews di kantornya, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (6/7/2018).
Menurut dia, Panwaslu dan Panwascam punya kewenangan selaku pihak penyelenggara dalam mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Termasuk mengawasi jalannya rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilakukan KPU Makassar saat ini.
"Kewenangan itu juga memastikan kami hadir untuk memastikan semua tahapan proses pelaksanaan. Tidak ada alasan bagi siapa pun menghalang-halangi mengusir panwascam dari area rekapitulasi. Jika itu terjadi, kami berjanji akan memastikan upaya hukum," tegas Maulana.
Atas kondisi tersebut, Panwaslu Makassar juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk turun langsung ke lokasi rekapitulasi penghitungan suara. "Terkait hal tersebut kami juga memohon Bawaslu dapat membekap proses rekapitulasi," tutup Maulana.
(wib)