Emas Taklukkan Akur di Dua Kecamatan Ini
A
A
A
BANDUNG BARAT - Berdasarkan hasil Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan (Akur) hanya kalah di dua kecamatan.
Kekalahan yang dialami oleh paslon yang diusung oleh gabungan partai koalisi PAN, PKS, Demokrat, NasDem, dan PKPI itu terjadi di Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu, sementara di 14 kecamatan lainnya suara Akur tak tertandingi.
Berdasarkan catatan SINDOnews, di Kecamatan Rongga Akur kalah dari Elin Suharliah-Maman S Sunjaya (Emas) yang meraih total suara 11.183. Akur meraih 10.598 suara dan Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati (Kado) 7.100 suara. Hasil itu didapatkan dari total jumlah DPT 42.141 dengan suara sah 28.881, suara tidak sah 1.199, dan total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 30.080.
Di Kecamatan Gununghalu, dari jumlah DPT 52.785, Emas mendapatkan suara 14.545, diikuti Akur dengan 14.240, dan Kado 8.747 suara. Jumlah suara sah tercatat ada 37.532 suara, suara tidak sah 1.483, dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 39.015.
Sementara di 14 kecamatan lain, raihan suara Akur unggul dengan perbedaan yang cukup mencolok. Khusus di Lembang yang dinilai sebagai 'zona neraka' karena kediaman Cabup Aa Umbara Sutisna dan Elin Suharliah yang berdekatan, Akur menang dari Emas dengan 51.006 suara.
"Hasil itu sudah menjadi keputusan final bersama dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU KBB yang digelar Kamis (5/7/2018) di Mason Pine," kata Komisioner KPU KBB Divisi Teknis, Adie Saputro kepada SINDOnews, Jumat (6/7/2018).
Adie mengatakan, proses rekap suara Pilgub Jabar dan Pilbub Bandung Barat semua berjalan lancar. Secara keseluruhan paslon nomor urut 1 Elin Suharliah-Maman S Sunjaya (Emas) meraih 194.936 suara (21,59%), nomor urut 2 Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati (Kado) 250.627 suara (27,76%), dan nomor urut 3 Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan (Akur) meraih 420.137 suara (46,54%).
"Setelah hasil pleno ini sekarang kami memberi waktu, apakah ada paslon yang akan menggugat keputusan itu atau tidak. Kalau tidak berarti tahapan dilanjutkan ke proses berikutnya," pungkasnya.
Kekalahan yang dialami oleh paslon yang diusung oleh gabungan partai koalisi PAN, PKS, Demokrat, NasDem, dan PKPI itu terjadi di Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu, sementara di 14 kecamatan lainnya suara Akur tak tertandingi.
Berdasarkan catatan SINDOnews, di Kecamatan Rongga Akur kalah dari Elin Suharliah-Maman S Sunjaya (Emas) yang meraih total suara 11.183. Akur meraih 10.598 suara dan Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati (Kado) 7.100 suara. Hasil itu didapatkan dari total jumlah DPT 42.141 dengan suara sah 28.881, suara tidak sah 1.199, dan total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 30.080.
Di Kecamatan Gununghalu, dari jumlah DPT 52.785, Emas mendapatkan suara 14.545, diikuti Akur dengan 14.240, dan Kado 8.747 suara. Jumlah suara sah tercatat ada 37.532 suara, suara tidak sah 1.483, dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 39.015.
Sementara di 14 kecamatan lain, raihan suara Akur unggul dengan perbedaan yang cukup mencolok. Khusus di Lembang yang dinilai sebagai 'zona neraka' karena kediaman Cabup Aa Umbara Sutisna dan Elin Suharliah yang berdekatan, Akur menang dari Emas dengan 51.006 suara.
"Hasil itu sudah menjadi keputusan final bersama dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU KBB yang digelar Kamis (5/7/2018) di Mason Pine," kata Komisioner KPU KBB Divisi Teknis, Adie Saputro kepada SINDOnews, Jumat (6/7/2018).
Adie mengatakan, proses rekap suara Pilgub Jabar dan Pilbub Bandung Barat semua berjalan lancar. Secara keseluruhan paslon nomor urut 1 Elin Suharliah-Maman S Sunjaya (Emas) meraih 194.936 suara (21,59%), nomor urut 2 Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati (Kado) 250.627 suara (27,76%), dan nomor urut 3 Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan (Akur) meraih 420.137 suara (46,54%).
"Setelah hasil pleno ini sekarang kami memberi waktu, apakah ada paslon yang akan menggugat keputusan itu atau tidak. Kalau tidak berarti tahapan dilanjutkan ke proses berikutnya," pungkasnya.
(zik)