Belajar Tanam Ganja dari Youtube, Mahasiswa Ini Diringkus Polisi

Kamis, 05 Juli 2018 - 22:07 WIB
Belajar Tanam Ganja...
Belajar Tanam Ganja dari Youtube, Mahasiswa Ini Diringkus Polisi
A A A
BANDUNG - YCR (21), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bandung, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung, setelah kedapatan menanam ganja di kamar kos. YCR belajar menanam ganja dari situs berbagi video YouTube.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, YCR membeli bibit ganja dari seorang bandar. Dari bibit yang ditanam di dalam lemari pakaian yang sudah di modifikasi, pelaku berhasil menumbuhkan ganja.

"Tanaman ganja ini, dia tumbuhkan dengan alasan hanya mencoba iseng-iseng saja," kata Irfan, saat ekspos kasus di Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (5/6/2018).

Irfan mengemukakan, penangkapan terhadap pelaku YCR berawal saat polisi menyelidiki peredaran ganja di Kota Bandung. Polisi lantas mengamankan pelaku YCR dengan barang bukti dua bungkus ganja seberat 70 gram.

Kasus dikembangkan dengan menggeledah kamar kos tersangka di Jalan Surya Sumantri. Di sini, polisi menemukan tanaman ganja di dalam lemari.

"Pohon ganja tersebut ditanam di dalam lemari yang berisi pot tanaman, lampu, dan kipas angin. YCR empat kali mencoba menanam empat bibit ganja tapi semua mati, hanya satu yang tumbuh. Yang tumbuh ini, tingginya sekitar satu meter," ujar Irfan.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, pelaku YCR mengaku menanam ganja, hanya untuk coba-coba. Dia mengaku sudah sejak 2016 mengonsumsi ganja. "Cara menumbuhkan ganjanya, belajar dari YouTube. Bukan untuk diedarkan, cuma dikonsumsi sendiri," kata YCR.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat YCR dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. YCR terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
59 menit yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
2 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
7 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
9 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
9 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
17 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved