Tak Adil, Wali Murid di Solo Protes Penggunaan SKTM dalam PPDB
A
A
A
SOLO - Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dipakai dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Solo, Jawa Tengah terus menuai protes. SKTM yang dipakai keluarga miskin (gakin) untuk mendaftar ke sekolah favorit dinilai merampas jatah kursi siswa pintar namun tidak memiliki SKTM.
"Kasihan siswa yang nilainya bagus, mereka sampai berdarah-darah memperjuangkan nilai saat ujian ternyata kalah dengan SKTM saat mendaftar sekolah," kata Arius Tri Wibowo, salah satu orang tua murid seusai menyampaikan komplain di posko PPDB Online SMA/SMK di Kantor Bakorwil Surakarta, Kamis (5/7) siang.
Siswa gakin dengan nilai 4 justru diterima di SMAN 4 Solo atau SMAN 1 Solo, yang merupakan sekolah favorit di Kota Bengawan dengan berbekal SKTM. Sementara, siswa dengan nilai 7,5 harus terpental karena tidak memiliki SKTM. "Padahal mereka semua masih dalam satu zona," katanya.
Pria asal Kampung Purworejo, Kecamatan Banjarsari, Solo ini mengungkapkan, sepengetahuannya terdapat 112 siswa gakin dengan SKTM yang telah diterima di SMAN 4 Solo. Jumlah itu mencapai 50% dari total kuota siswa yang akan diterima, sehingga SKTM merupakan bentuk ketidakadilan dalam dunia pendidikan sekaligus melahirkan persaingan yang tidak sehat.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika gakin diberi beragam bantuan agar hidupnya lebih baik. Namun nilai dalam pendidikan, semestinya tidak diberi kuota karena bukan haknya. Dalam dunia pendidikan semestinya diberlakukan fair dan tidak ada yang diistimewakan. Sebab hasil nilai pendidikan di sekolah menyangkut kualitas berpikir seseorang. "Mosok nilai NEM bagus kalah dengan yang membawa SKTM namun nilainya rendah," katanya.
Persoalan ini sebenarnya telah diprotes sejak tahun lalu. Namun sampai kini ternyata tidak ada perubahan kebijakan. Anaknya yang lulusan SMPN 4 Solo juga telah tidak diterima di SMAN 1 Solo, SMAN 2 Solo, SMAN 5 Solo, SMAN 4 Solo, dan SMAN 6 Solo. Padahal, secara bersamaan anaknya yang masuk ke SMA jumlahnya dua orang. Pria yang bekerja di sektor swasta ini mengaku kebingungan mencarikan sekolah kedua anaknya. Jika ke sekolah swasta, biayanya cukup mahal dan sangat memberatkan.
Petugas posko pengaduan PPDB Online Solo Agus Pratomo mengatakan, tercatat ada 17 komplain yang masuk, dan banyak di antaranya menyangkut SKTM. "Kami berharap instansi yang berwenang, di antaranya kelurahan dan kecamatan dapat memperketat penerbitan SKTM," kata Agus Pratomo.
Kuota untuk gakin tak lepas dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Dalam Permendikbud dinyatakan sekolah minimal menerima dari kalangan gakin sebanyak 25% dan tidak ada batasan maksimalnya. "Semua keluhan kami sampaikan ke pimpinan, kami hanya pelaksana saja," ungkap Khalis, staf lainnya saat ditanya mengenai tindak lanjut pengaduan.
"Kasihan siswa yang nilainya bagus, mereka sampai berdarah-darah memperjuangkan nilai saat ujian ternyata kalah dengan SKTM saat mendaftar sekolah," kata Arius Tri Wibowo, salah satu orang tua murid seusai menyampaikan komplain di posko PPDB Online SMA/SMK di Kantor Bakorwil Surakarta, Kamis (5/7) siang.
Siswa gakin dengan nilai 4 justru diterima di SMAN 4 Solo atau SMAN 1 Solo, yang merupakan sekolah favorit di Kota Bengawan dengan berbekal SKTM. Sementara, siswa dengan nilai 7,5 harus terpental karena tidak memiliki SKTM. "Padahal mereka semua masih dalam satu zona," katanya.
Pria asal Kampung Purworejo, Kecamatan Banjarsari, Solo ini mengungkapkan, sepengetahuannya terdapat 112 siswa gakin dengan SKTM yang telah diterima di SMAN 4 Solo. Jumlah itu mencapai 50% dari total kuota siswa yang akan diterima, sehingga SKTM merupakan bentuk ketidakadilan dalam dunia pendidikan sekaligus melahirkan persaingan yang tidak sehat.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika gakin diberi beragam bantuan agar hidupnya lebih baik. Namun nilai dalam pendidikan, semestinya tidak diberi kuota karena bukan haknya. Dalam dunia pendidikan semestinya diberlakukan fair dan tidak ada yang diistimewakan. Sebab hasil nilai pendidikan di sekolah menyangkut kualitas berpikir seseorang. "Mosok nilai NEM bagus kalah dengan yang membawa SKTM namun nilainya rendah," katanya.
Persoalan ini sebenarnya telah diprotes sejak tahun lalu. Namun sampai kini ternyata tidak ada perubahan kebijakan. Anaknya yang lulusan SMPN 4 Solo juga telah tidak diterima di SMAN 1 Solo, SMAN 2 Solo, SMAN 5 Solo, SMAN 4 Solo, dan SMAN 6 Solo. Padahal, secara bersamaan anaknya yang masuk ke SMA jumlahnya dua orang. Pria yang bekerja di sektor swasta ini mengaku kebingungan mencarikan sekolah kedua anaknya. Jika ke sekolah swasta, biayanya cukup mahal dan sangat memberatkan.
Petugas posko pengaduan PPDB Online Solo Agus Pratomo mengatakan, tercatat ada 17 komplain yang masuk, dan banyak di antaranya menyangkut SKTM. "Kami berharap instansi yang berwenang, di antaranya kelurahan dan kecamatan dapat memperketat penerbitan SKTM," kata Agus Pratomo.
Kuota untuk gakin tak lepas dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Dalam Permendikbud dinyatakan sekolah minimal menerima dari kalangan gakin sebanyak 25% dan tidak ada batasan maksimalnya. "Semua keluhan kami sampaikan ke pimpinan, kami hanya pelaksana saja," ungkap Khalis, staf lainnya saat ditanya mengenai tindak lanjut pengaduan.
(amm)