147 TKI Bermasalah di Malaysia Dideportasi
A
A
A
TANJUNGPINANG - Sebanyak 147 tenaga kerja indonesia (TKI) bermasalah dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (3/7/2018) sore. TKI yang dideportasi pulang dengan mandiri dari Malaysia.
Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Danile Maxrinto saat dikonfirmasi pada Rabu (4/7/2018) membenarkan keadaan itu.Danile mengatakan, TKI bermasalah ini diderportasi mandiri dari Malaysia menggunakan Kapal MV Gembira 3. Total yang dideportasi sebanyak 147 orang.
"Laki-laki 127 orang, perempuan 17 orang, dan anak perempuan tiga orang. Seharusnya, deportasi ini berjumlah 149 orang, tapi dua orang tidak bisa berangkat karena ada halangan lain," kata Danil.
Dia menjelaskan maksud deportasi mandiri adalah para TKI pulang menggunakan dana sendiri yang difasiltasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Malaysia. "Mereka pulang menyewa kapal sendiri dengan uang sendiri. Seharusnya mereka dipulangkan oleh negara," kata dia.
Para TKI bermasalah ini langsung diserahkan kepada Dinsos melalui Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Danile Maxrinto saat dikonfirmasi pada Rabu (4/7/2018) membenarkan keadaan itu.Danile mengatakan, TKI bermasalah ini diderportasi mandiri dari Malaysia menggunakan Kapal MV Gembira 3. Total yang dideportasi sebanyak 147 orang.
"Laki-laki 127 orang, perempuan 17 orang, dan anak perempuan tiga orang. Seharusnya, deportasi ini berjumlah 149 orang, tapi dua orang tidak bisa berangkat karena ada halangan lain," kata Danil.
Dia menjelaskan maksud deportasi mandiri adalah para TKI pulang menggunakan dana sendiri yang difasiltasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Malaysia. "Mereka pulang menyewa kapal sendiri dengan uang sendiri. Seharusnya mereka dipulangkan oleh negara," kata dia.
Para TKI bermasalah ini langsung diserahkan kepada Dinsos melalui Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
(vhs)