Membludak, Pemkot Bogor Alihkan Pendaftar Cetak E-KTP ke Kecamatan

Rabu, 04 Juli 2018 - 18:01 WIB
Membludak, Pemkot Bogor...
Membludak, Pemkot Bogor Alihkan Pendaftar Cetak E-KTP ke Kecamatan
A A A
BOGOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kembali membuka pelayanan pendaftaran pencetakan E-KTP di masing-masing Kecamatan (6 Kecamatan). Karena, membludaknya permohonan pendaftaran pencetakan E-KTP di kantor Disdukcapil Kota Bogor.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, fenomena banyaknya yang mengantre ini terjadi bukan hanya di Kota Bogor saja, tetapi terjadi di Kota/Kabupaten di Indonesia dan pihaknya akan mengalihkan pelayanan pendaftaran E-KTP di 6 Kecamatan sesuai instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Untuk pendistribusiannya akan dilakukan oleh pihak kelurahan setempat. Di kecamatan hanya menerima permohonan E-KTP saja," kata Dody di Bogor, Rabu (4/6/2018).

Pengambilan E-KTP bisa diambil di kelurahan selama 14 hari kerja dan bagi E-KTP yang tidak bisa dicetak bisa mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bogor untuk mendapatkan penjelasan lebih detail dengan membawa surat keterangan yang menerangkan belum dapat dapat dicetak dari pihak kelurahan.

"Kami akan menyediakan satu loket khusus untuk memberikan penjelasan terkait E-KTP yang belum tercetak kepada warga," tuturnya.

Dia meminta pihak Kecamatan mempersiapkan petugas khusus penerimaan pendaftaran pencetakan E-KTP dan menyiapkan tempat yang nyaman bagi warga. Sementara ini sudah ada 800 warga lebih yang mengantre untuk mencetak E-KTP dan akan dituntaskan hari ini, bahkan hingga malam hari. "Yang sudah mengantre hari ini akan dituntaskan hingga malam ini," kata Dody.
Membludak, Pemkot Bogor Alihkan Pendaftar Cetak E-KTP ke Kecamatan
Dia menjelaskan, kasus yang biasa terjadi E-KTP yang tidak bisa di cetak biasanya menunggu penunggalan data di Kemendagri.

"Sudah ada 13.000 lebih data E-KTP yang sebelumnya tidak bisa dicetak dan sudah dikirim ulang (send for enrollment) ke Kemendagri untuk diverifikasi," jelasnya.

Bagi warga yang ingin mencetak E-KTP dapat mendatangi kantor Kecamatan dengan membawa persyaratan, seperti fotocopy Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (Suket), E-KTP yang rusak (bagi yang rusak), surat keterangan hilang dari kepolisian.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Disdukcapil agar melayani warga lebih baik, mendahulukan lansia, ibu hamil dan ibu yang membawa anak kecil, serta sistem antreannya diperbaiki dengan jemput bola.

"Mudah-mudahan setelah dipecah di Kecamatan antrean akan berkurang," harapnya.

Selama ini kendalanya adalah banyak warga yang membutuhkan dokumen kependudukan dan warga yang ingin memperbaiki data E-KTP-nya sehingga menumpuk, ditambah lagi sebelumnya ada persoalan kesedian tinta dan ada informasi bisa mencetak E-KTP dalam satu hari.

"Saya minta antrean hari ini dituntaskan hari ini juga, kalau perlu sampai malam," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Bogor Jemput...
Pemkot Bogor Jemput Bola Perekaman E-KTP ke Sekolah, Bima Arya: Biar Mudah Kalau Menikah
Pemkot Depok Layani...
Pemkot Depok Layani Kaum Transgender Rekam E-KTP
5.000 Tanaman di Kebun...
5.000 Tanaman di Kebun Raya Bogor Sudah Punya KTP Digital, Buat Apa?
Kuota Antrean e-KTP...
Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari
Jemput Bola, Pemkot...
Jemput Bola, Pemkot Jaksel Sasar Perekaman e-KTP di Sekolah
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
34 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
36 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved