Perludem Sesalkan Rekapitulasi Pilwakot Makassar Digelar Tertutup

Sabtu, 30 Juni 2018 - 06:13 WIB
Perludem Sesalkan Rekapitulasi Pilwakot Makassar Digelar Tertutup
Perludem Sesalkan Rekapitulasi Pilwakot Makassar Digelar Tertutup
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di hampir seluruh PPK berlangsung tertutup dari pantauan publik, Jumat (29/6/2018). Dua di antaranya rekapitulasi di PPK Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyesalkan kejadian tersebut. Terlebih Pilwakot Makassar tengah menjadi sorotan publik setelah paslon Munafri Arifudin-Andi Rahmatika Dewi kalah dengan kotak kosong melalui metode hitung cepat atau quick count.

Menurut Titi, fenomena kotak kosong menang seharusnya menjadi perhatian semua pihak termasuk penyelenggara Pilkada dalam menjaga profesionalitas dan netralitas pilkada.

"Nah salah satu yang bisa menjamin atau berkontribusi terhadap kepercayaan publik itu memastikan dalam rekapitulsi dilakukan secara terbuka dan transparan," ujar Titi saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Keterbukaan dan transparansi KPU, kata Titi, akan membantu publik percaya bahwa KPU dan jajaran di lapangan PPK terutamanya mampu bekerja secara akuntabel dan profesional sesuai dengan tata aturan yang ada. Maka itu menurutnya, di tengah tuntutan publik dan berbagai spekulasi rumor hasil C1 plano dengan scaning, keterbukaan itu akan membantu untuk memfasilitasi sekaligus meyakinkan jajaran KPU di lapangan bahwa mereka telah bekerja dengan benar.

Selain itu, Titi mengatakan, jika pertimbangannya adalah faktor keamanan tak serta merta membatasi akses masyarakat termasuk kalangan media untuk memantau proses rekapituasi.

"Tentu yang harus diatur kalo memang kekhawatiran kalo memang misalnya maslah tempat yang terbatas atau pun kemudian faktor keamanan kan bisa dengan menetapkan standar keamanan yang lebih komprehensif dan juga misalnya meminta kehadiran wartawan terlebih dahulu harus mendaftar sehingga menjamin bahwa prosesnya itu bisa berjalan baik," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3962 seconds (0.1#10.140)