Sebut Nama Tanpa Bukti, Ronny Bisa Dijerat Pencemaran Nama Baik

Rabu, 27 Juni 2018 - 10:08 WIB
Sebut Nama Tanpa Bukti,...
Sebut Nama Tanpa Bukti, Ronny Bisa Dijerat Pencemaran Nama Baik
A A A
Ronny Yuniarto Kosasih bersama kuasa hukumnya Febby Sagita bisa dijerat pasal pencemaran nama baik. Hal itu terkait penyebutan nama Anggota Komisi III DPR Herman Hery sebagai pelaku pemukulan tanpa disertai bukti otentik.

Aparat kepolisian mengingatkan, pihak pelapor baik Ronny Yuniarto ataupun Febby Sagita untuk hati-hati dalam menyebut nama pelaku tanpa ada bukti otentik. Apalagi pelaporan yang dilayangkan keduanya masih dalam tahap penyelidikan.

"Tidak boleh langsung nyebut-nyebut (nama) sebelum ada fakta-fakta yang menguatkan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2018).

Hal itu disampaikan Stefanus menyusul sikap Ronny dan Febby yang kerap menyebut nama anggota Komisi III DPR Herman Hery sebagai pelaku pemukulan pada insiden perkelahian di jalur Busway, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Juni 2018.

Kata Stefanus, Ronny dan Febby dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik jika pihak terlapor melapor balik kedua pelapor tersebut. Apalagi, bukti yang diserahkan pihak Ronny cukup lemah.

"Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor," pungkasnya. (Baca juga: Anggota DPR Herman Hery Tuding Pelapor Tebar Berita Bohong dan Fitnah )
(mhd)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved