Empat Mantan Kepala Daerah Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Selasa, 26 Juni 2018 - 17:06 WIB
Empat Mantan Kepala...
Empat Mantan Kepala Daerah Nyoblos di Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Empat mantan kepala daerah yang menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin Bandung akan menggunakan hak pilih di Pilkada Serentak pada Rabu 27 Juni 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin Slamet Widodo mengatakan, jumlah narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin yang memiliki hak pilih sebanyak 260 orang. Perinciannya, untuk Pilgub Jabar 206 pemilih, dan Pilwalkot Bandung 54 orang," katanya, Selasa (26/6/2018).

Slamet mengemukakan, jumlah tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas Sukamiskin yang ditetapkan oleh KPU Jabar. "Itu sesuai DPT. Untuk Pilgub Jabar DPT 173 dan DPT tambahan 33 orang atau total 206 orang. Sedangkan DPT Pilwalkot Bandung 54 orang," ujarnya.

Disinggung tentang mantan kepala daerah yang menjalani masa hukuman namun memiliki hak pilih, Slamet mengemukakan, di Lapas Sukamiskin terdapat empat napi tipikor yang merupakan mantan kepala daerah dan akan mencoblos di hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 besok.

"Keempat mantan kepala daerah di Jabar antara lain, Dada Rosada, Rachmat Yasin, Ade Swara, dan Ojang Sohandi. Sedangkan Atty Suharti Tochija mencoblos di Lapas Wanita Sukamiskin," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)