Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Botol Miras, Uang Palsu, dan Narkoba

Selasa, 26 Juni 2018 - 15:42 WIB
Kejari Gunungkidul Musnahkan...
Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Botol Miras, Uang Palsu, dan Narkoba
A A A
GUNUNGKIDUL - Kejari Gunungkidul memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana berupa minuman keras (miras), uang palsu, dan obat-obat terlarang di kompleks Kejaksaan negeri Gunungkidul, Selasa (26/6/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan botol miras berbagai merek serta 711 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta 81 lembar pecahan Rp50.000. Ada juga sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, serta puluhan ribu pil koplo.

Kepala Kejari Wonosari, Asnawi Mukti Asnawi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sebagai salah satu peringatan hari anti-narkotika internasional yang jatuh pada 26 Juni. Pemusnahan barang bukti ini juga hasil kerja sama terpadu dengan Polres Gunungkidul, Pengadilan Negeri Wonosari, dan Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari. "Seluruh komponen bergerak bersama," ujarnya.

Asnawi menambahkan, penegak hokum juga sudah menangkap para pelaku pidana terutama kasus narkoba. Empat pelaku sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari.

Dia menjelaskan, peredaran narkoba di Gunungkidul sudah merajalela. Untuk itu perlu gerak ekstra untuk menekan peredaran barang-barang yang merugikan generasi penerus bangsa tersebut.

"Kalau ekstasi barang kali sedikit. Tapi untuk pil psikotropika, tembakau gorila dan alkohol memang meresahkan. Kita selalu lakukan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk sekolah," tandasnya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan upaya menekan peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan terus dilakukan. Dia mengakui saat ini pil paling banyak untuk disalahgunakan karena harganya sangat terjangkau. "Bayangkan saja 10 butir dihargai Rp10.000. Makanya itu memang perlu dilakukan pengawasan," ucapnya.

Dia juga berharap masyarakat kooperatif sehingga baik gangguan keamanan dan ketertiban maupun penyakahgunaan obat dan peredaran miras bisa diantisipasi.
(wib)
Berita Terkait
Edarkan Uang Palsu untuk...
Edarkan Uang Palsu untuk Beli Narkoba, 4 Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi
Uang Palsu Gagal Edar...
Uang Palsu Gagal Edar di Pinrang Berasal dari Hasil Transaksi Narkoba
Kasus Uang Palsu Rp22...
Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar Dijual Seperempat Harga, Ini Penjelasannya
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Berita Terkini
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
8 menit yang lalu
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
27 menit yang lalu
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
9 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
14 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
15 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
15 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved