Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Botol Miras, Uang Palsu, dan Narkoba

Selasa, 26 Juni 2018 - 15:42 WIB
Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Botol Miras, Uang Palsu, dan Narkoba
Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Botol Miras, Uang Palsu, dan Narkoba
A A A
GUNUNGKIDUL - Kejari Gunungkidul memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana berupa minuman keras (miras), uang palsu, dan obat-obat terlarang di kompleks Kejaksaan negeri Gunungkidul, Selasa (26/6/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan botol miras berbagai merek serta 711 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta 81 lembar pecahan Rp50.000. Ada juga sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, serta puluhan ribu pil koplo.

Kepala Kejari Wonosari, Asnawi Mukti Asnawi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sebagai salah satu peringatan hari anti-narkotika internasional yang jatuh pada 26 Juni. Pemusnahan barang bukti ini juga hasil kerja sama terpadu dengan Polres Gunungkidul, Pengadilan Negeri Wonosari, dan Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari. "Seluruh komponen bergerak bersama," ujarnya.

Asnawi menambahkan, penegak hokum juga sudah menangkap para pelaku pidana terutama kasus narkoba. Empat pelaku sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari.

Dia menjelaskan, peredaran narkoba di Gunungkidul sudah merajalela. Untuk itu perlu gerak ekstra untuk menekan peredaran barang-barang yang merugikan generasi penerus bangsa tersebut.

"Kalau ekstasi barang kali sedikit. Tapi untuk pil psikotropika, tembakau gorila dan alkohol memang meresahkan. Kita selalu lakukan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk sekolah," tandasnya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan upaya menekan peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan terus dilakukan. Dia mengakui saat ini pil paling banyak untuk disalahgunakan karena harganya sangat terjangkau. "Bayangkan saja 10 butir dihargai Rp10.000. Makanya itu memang perlu dilakukan pengawasan," ucapnya.

Dia juga berharap masyarakat kooperatif sehingga baik gangguan keamanan dan ketertiban maupun penyakahgunaan obat dan peredaran miras bisa diantisipasi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4825 seconds (0.1#10.140)