Kasus Ambruknya Proyek Jalan Tol Manado-Bitung, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 26 Juni 2018 - 13:53 WIB
Kasus Ambruknya Proyek...
Kasus Ambruknya Proyek Jalan Tol Manado-Bitung, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
A A A
MANADO - Polda Sulut akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait ambruknya pembangunan overpass di ruas Jalan Tol Manado-Bitung yang menewaskan dua orang pekerja yakni Dadi asal Bandung, Jawa Barat dan Sugeng Pranoto asal Blitar, Jawa Timur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Senin (25/6/2018), di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dalam tindak pidana karena kelalaian/kealfaan yang mengakibatkan luka-luka/matinya orang atas kasus ambruknya box over pass jalan bebas hambatan Manado-Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan gelar perkara dibuka dan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Hari Sarwono dihadiri para Kabag dan Kasubditreskrimum serta fungsi pengawasan dari Itwasda dan Bidpropam Polda Sulut.

Ada pun hasil rekomendasi dari peserta Gelar Perkara yaitu di mana para peserta setuju bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut adalah FWP (Kepala Staf Tehnik PT. Wijaya Karya Tbk, selaku Pelaksana), JB (Manager PT. Yodya Karya, selaku Konsultan Pengawas Proyek) dan DR (Mandor Lapangan pada saat kejadian).

"Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan sesuai Pasal 359 KUHP yakni diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," ujarnya, Selasa (26/6/2018).

Kemudian kata Ibrahim, P360 KUHP ayat (1) yakni diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun dan ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan.

Seperti diketahui musing ini cukup menyita perhatian karena dua korban berhasil dievakuasi setelah melalui proses yang panjang. Sugeng Pranoto berhasil dievakuasi sekitar pukul 23.30 Wita, Selasa (17/4/2018). Sedangkan Dadi berhasil dievakuasi tepat pukul 02.30 Wita, Rabu (18/4/2018). Keduanya menjadi korban ambruknya proyek tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Jembatan Roboh, Lima...
Jembatan Roboh, Lima Pekerja Tertimpa Besi dan Satu Tewas
Bangunan Sekolah 3 Lantai...
Bangunan Sekolah 3 Lantai di Palembang Ambruk, Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan
Korban Jembatan Gantung...
Korban Jembatan Gantung Runtuh Bertambah, Lebih dari 140 Orang Tewas
Jembatan Gantung di...
Jembatan Gantung di India Runtuh, 91 Orang Tewas
Sekolah di Antwerpen...
Sekolah di Antwerpen Runtuh, Lima Pekerja Konstruksi Tewas
Atap Bangunan Kantor...
Atap Bangunan Kantor OJK Ambruk
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
1 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
3 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
3 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
4 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved