KPU Banten Tetapkan DPS Pemilu 2019 Sebanyak 7,4 Juta

Rabu, 20 Juni 2018 - 20:15 WIB
KPU Banten Tetapkan...
KPU Banten Tetapkan DPS Pemilu 2019 Sebanyak 7,4 Juta
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.437.777. Penetapan jumlah DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon menjelaskan, penetapan ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di kabupaten/kota dan direkapitulasi secara berjenjang mulai di PPS, PPK dan di Kabupaten/Kota.

“DPS masih tentatif dan sangat mungkin berubah berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, parpol, bakal calon DPD, maupun bawaslu dan jajarannya sampai pada penetapan DPT,” kata Wahyul, Rabu (20/6/2018).

Ketua Divisi Program, Data dan Informasi Agus Sutisna menambahkan bahwa dari total DPS yang sudah ditetapkan 7.437.777 pemilih, terdiri dari pemilih laki laki 3.757.082 dan pemilih perempuan 3.680.695.

Untuk Kota Cilegon 279.330, Kota Serang 431.776, Kota Tangerang 1.046.239, Kota Tangsel 842.564, Kabupaten Lebak 938.537, Kabupaten Pandeglang 898.315, Kabupaten Serang 1.130.480, dan Kabupaten Tangerang 1.870.536.

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar silahkan cek di kelurahan/desa atau bisa online melalui website KPU.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)