Diperiksa 24 Jam, Andi sang Aktivis IMM Diperbolehkan Pulang

Selasa, 12 Juni 2018 - 21:07 WIB
Diperiksa 24 Jam, Andi...
Diperiksa 24 Jam, Andi sang Aktivis IMM Diperbolehkan Pulang
A A A
JAKARTA - Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah Andi Mahfuri akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Andi kini hanya diminta untuk wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah diperbolehkan pulang. Tinggal kewajiban lapor," ungkap Ketua Umum DPP IMM Ali Muthohirin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/6/2018).

Menurut Ali, Andi menjalani pemeriksaan setelah menyandang status tersangka pada Senin, 11 Juni 2018 sore kemarin."Statusnya masih tersangka. Yang disita laptop, HP dan KTP," ujarnya.( Ketum IMM: Infonya Penyidik, Andi Ditetapkan sebagai Tersangka )

Sebelumnya diberitakan, Andi Mahfuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks yang menyeret nama salahsatu pejabat. Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah yang diwakili oleh Maneger Nasution akan memberikan pendampingan hukum.
(whb)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 24 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved