Satpol PP DKI Jakarta Siap Amankan Kendaraan Pemudik
Senin, 11 Juni 2018 - 08:55 WIB
Satpol PP DKI Jakarta Siap Amankan Kendaraan Pemudik
A
A
A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta siap mengamankan kendaraan milik warga ibu kota yang dititipkan di kantor kelurahan ataupun di kecematan. Tidak hanya itu, masyarakat juga tidak akan dipungut biaya.
"Kami siap menjaga dengan baik kendaraan warga yang dititipkan. Tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Jakarta, Senin (11/6/2018). (Baca: DKI Siapkan Kantor Kelurahan Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Warga )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan warga yang hendak mudik dengan transportasi umum untuk menitipkan kendaraan pribadinya di kantor kelurahan maupun kecamatan setempat.
"Ya jadi Pemprov DKI menyiapkan tempat untuk parkir kendaraan utamanya adalah motor di kelurahan, kecamatan maupun kantor Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Ada 44 kecamatan, 267 kantor kelurahan yang semua bisa dipakai," ujar Anies.
Hal tersebut agar kendaraan aman saat ditinggal sang pemilik. Sekaligus bentuk penghargaan pemerintah kepada warga yang sudah naik angkutan umum.
"Jadi harapnnya bagi warga yang pulang dengan menggunakan angkutan massal, dan tidak bisa membawa motornya lalu kesulitan untuk memarkin selama mereka mudik untuk menggunakan fasilitas Pemprov DKI, kita siap," lanjutnya.
"Kami siap menjaga dengan baik kendaraan warga yang dititipkan. Tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Jakarta, Senin (11/6/2018). (Baca: DKI Siapkan Kantor Kelurahan Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Warga )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan warga yang hendak mudik dengan transportasi umum untuk menitipkan kendaraan pribadinya di kantor kelurahan maupun kecamatan setempat.
"Ya jadi Pemprov DKI menyiapkan tempat untuk parkir kendaraan utamanya adalah motor di kelurahan, kecamatan maupun kantor Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Ada 44 kecamatan, 267 kantor kelurahan yang semua bisa dipakai," ujar Anies.
Hal tersebut agar kendaraan aman saat ditinggal sang pemilik. Sekaligus bentuk penghargaan pemerintah kepada warga yang sudah naik angkutan umum.
"Jadi harapnnya bagi warga yang pulang dengan menggunakan angkutan massal, dan tidak bisa membawa motornya lalu kesulitan untuk memarkin selama mereka mudik untuk menggunakan fasilitas Pemprov DKI, kita siap," lanjutnya.
(mhd)