Jumlah Truk yang Akan Menyeberang ke Bakauheni Meningkat
A
A
A
CILEGON - Peningkatan jumlah kendaraan jenis truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten terlihat pada Sabtu (9/6/2018) ini. Peningkatan terjadi dikarenakan pada H-4 Lebaran truk dilarang melintas di jalan tol dan menyeberang.
Berdasarkan Data Produksi Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Pelabuhan Merak, pada H-6 atau Sabtu 9 Juli pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, jumlah truk yang sudah diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni sebanyak 1.016 unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan H-7 Lebaran yang hanya 966 unit pada jam yang sama.
"Pada H-4 tidak boleh melintas di jalan tol, kalau di jalan arteri bisa melintas. Tapi, hanya untuk truk barang yang membawa bahan pokok, distribusi BBM, distribusi uang," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdy Jauhari, Sabtu (9/6/2018).
Dia menjelaskan, pelarangan dilakukan guna memprioritaskan kendaraan pemudik terutama yang akan mengarah ke Pelabuhan Merak melalui ruas Tol Tangerang-Merak. "Nanti akan dilakukan penyekatan bagi kendaraan truk yang akan masuk ke dalam tol," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan truk dikarenakan para pengusaha memanfaatkan waktu yang ada untuk mendistribusikan barang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni.
"Iya, para pengusaha ekspedisi memanfaatkan waktu dua hari untuk mengirimkan barang. Sebab, di H-4 tidak diperbolehkan melintas," tandasnya.
Untuk diketahui, pelarangan truk melintas pada arus mudik akan dimulai 12 Juni 2018 pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 Juni 2018 sampai pukul 24.00 WIB. Pada arus balik, pelarangan akan dimulai 22 Juni 2018 dimulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Juni 2018 sampai pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, pantauan malam ini melalui CCTV di Posko Terpadu Lebaran Tahun 2018, pukul 20.30 WIB terjadi antrean panjang di Gerbang Tol Cikupa yang mengarah ke Merak.
Berdasarkan Data Produksi Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Pelabuhan Merak, pada H-6 atau Sabtu 9 Juli pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, jumlah truk yang sudah diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni sebanyak 1.016 unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan H-7 Lebaran yang hanya 966 unit pada jam yang sama.
"Pada H-4 tidak boleh melintas di jalan tol, kalau di jalan arteri bisa melintas. Tapi, hanya untuk truk barang yang membawa bahan pokok, distribusi BBM, distribusi uang," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdy Jauhari, Sabtu (9/6/2018).
Dia menjelaskan, pelarangan dilakukan guna memprioritaskan kendaraan pemudik terutama yang akan mengarah ke Pelabuhan Merak melalui ruas Tol Tangerang-Merak. "Nanti akan dilakukan penyekatan bagi kendaraan truk yang akan masuk ke dalam tol," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan truk dikarenakan para pengusaha memanfaatkan waktu yang ada untuk mendistribusikan barang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni.
"Iya, para pengusaha ekspedisi memanfaatkan waktu dua hari untuk mengirimkan barang. Sebab, di H-4 tidak diperbolehkan melintas," tandasnya.
Untuk diketahui, pelarangan truk melintas pada arus mudik akan dimulai 12 Juni 2018 pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 Juni 2018 sampai pukul 24.00 WIB. Pada arus balik, pelarangan akan dimulai 22 Juni 2018 dimulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Juni 2018 sampai pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, pantauan malam ini melalui CCTV di Posko Terpadu Lebaran Tahun 2018, pukul 20.30 WIB terjadi antrean panjang di Gerbang Tol Cikupa yang mengarah ke Merak.
(whb)