Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis, 07 Juni 2018 - 12:51 WIB
Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras
A A A
KARAWANG - Polres Karawang memusnahkan ribuan botol miras dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 1018 yang dilaksanakan selama dua pekan Ramadhan, di Mapolres Karawang Kamis (7/6/2018). Selain memusnahkan ribuan miras, polisi juga memusnahkan ribuan pil koplo dan ganja dengan cara dibakar di dalam tong.

Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Ketua DPRD Toto Suripto, Asisten II Bidang Pemerintahan Pemkab Karawang Samsuri, dan perwakilan ormas Islam.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, miras, obat-obatan, dan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Karawang selama dua pekan bulan Ramadhan. Hasil tersebut membuktikan peredaran miras, obat-obat-obatan di Karawang masih membutuhkan pengawasan dan penanganan serius.

"Meski bulan Ramadhan mereka masih beroperasi mengedarkan miras, obat-obatan dan narkotika. Jajaran kami akan selalu melakukan tindakan tegas untuk memerangi peredarannya di seluruh wilayah Karawang." kata Slamet.

Menurut Slamet, dari Operasi Pekat tersebut sebanyak 10.197 botol miras, 5.000 butir pil koplo, dan 1 kilogram ganja kering berhasil diamankan. Barang haram tersebut diamankan dari sejumlah toko miras di wilayah Karawang. Sedangkan untuk narkotika dan obat-obatan diamankan dari pelaku pengedar di berbagai wilayah di Karawang.

"Pemusnahan ini juga dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini agar Karawang lebih kondusif."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5959 seconds (0.1#10.140)