Bongkar Jaringan Narkoba Manado-Malaysia, BNN Ringkus 4 Tersangka

Kamis, 07 Juni 2018 - 06:25 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba...
Bongkar Jaringan Narkoba Manado-Malaysia, BNN Ringkus 4 Tersangka
A A A
MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membongkar jaringan narkoba Manado-Kalimantan dan Malaysia.

Kepala BNN Sulut, Charles H Ngili menjelaskan, ada 5 tersangka yang ditangkap setelah melalui perjuangan panjang hingga ke penjara di Kalimantan.

"Kelimanya masing-masing inisial A alias Acun dari Manado, HBS alias Amcek, HS, US dan RP dari Singkawang, Kalimantan Barat," tukasnya di Manado, Rabu 6 Juni 2018.

Mereka ditangkap berawal saat sedang pesta narkotika di Jalan Perkebunan Jaga VII Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Kabid Pemberantasan BNN Sulut, John Thenu merinci kronologi awal penangkapan dilakukan Selasa 22 Mei 2018 sekitar jam 21.30 Wita.

Kemudian, kata dia, setelah dilakukan penangkapan oleh tim berantas terhadap Acun karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman jenis shabu sebanyak 1 paket kecil di dalam plastik bening terbungkus dengan plastik warna hitam yang berada di saku celana sebelah kanan.

Berdasarkan informasi tersangka Acun, kata dia, tim berantas BNNP Sulut melakukan pengembangan ke provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Singkawang dan berhasil mengamankan empat orang lelaki bernama Rangga Pratama alias angga, Hamdani bin Soni alias Amcek, Henky Saputra alias Henky bin Nikwan, Uray Agus Suryaman alias Muksin bin Uray Zainuddin.

"Ketiga tersangka yang ditangkap di Kota Singkawang berstatus sebagai napi di lapas kelas IIB Singkawang. Tapi dari pemeriksaan hasil urine keempat tersangka positif menggunakan Methamphetamin," ungkapnya.

John Thenu menjelaskan, dari jaringan narkotika antar provinsi tim BNNP Sulut juga berhasil mengamankan 9 orang lelaki dengan kategori korban penyalahguna narkotika di Kota Manado dengan inisial F, H, C, LS, RJ, A, WC, ES, dan E dimana kesembilan korban penyalahguna narkotika mendapat narkotika dari Acun.

"Barang bukti yang disita yakni narkotika satu paket narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu berat bersih 0,34 gram," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved