Polres TTU Musnahkan Ribuan Liter Miras Janis Sopi Tradisional

Rabu, 06 Juni 2018 - 16:17 WIB
Polres TTU Musnahkan...
Polres TTU Musnahkan Ribuan Liter Miras Janis Sopi Tradisional
A A A
KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT kembali memusnahkan 1, 113 liter miras jenis sopi tradisional yang disita sejak awal tahun 2018 dari rumah-rumah penduduk mau pun toko dan kios tempat penjualan.

Pemusnahan miras kali ini dilakukan dengan cara berbeda atau tidak dituangkan ke dalam lubang karena dianggap mencemarkan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, namun dengan cara dituangkan dalam drum.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan pemusnahan miras ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi menjual apalagi memproduksi miras karena berakibat fatal.

"Pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi sebelumnya yang diperoleh dari toko dan kios di seputaran kota Kefamenanu, terang Rishian Krisna Budhiaswanto, di Halaman Polres TTU, Rabu (06/06/2018).

Selain pemusnahan miras, Polisi juga melakukan pemusnahan makanan kadaluarsa berbagai merk, minuman kadaluarsa berbagai merek dan barang bukti sitaan lainnnya seperti layar kuru-kuru serta dadu.

Menurut Polisi, hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen pelaksanakan kegiatan kepolisisna yang ditingkatkan dalam bersama-sama menyikapi situasi kambtibmas di Kota Kefamenanu dan sekitarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3043 seconds (0.1#10.140)