Pengikut Aliran Sesat Bunuh 3 Anggota Keluarganya

Rabu, 06 Juni 2018 - 07:17 WIB
Pengikut Aliran Sesat...
Pengikut Aliran Sesat Bunuh 3 Anggota Keluarganya
A A A
MADINA - Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tiga lelaki anggota yang diduga pengikut aliran sesat membunuh tiga anggota keluarganya.

Tiga orang pria berinisial A alias M, B dan MK yang disebut sebut pengikut aliran sesat menghabisi anggota keluarganya, setelah mendapatkan bisikan gaib. Akibat perbuatannya ketiga pria yang merupakan warga Desa Lubuk Kancah, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina, ini telah diamankan polisi.‎

Rangkaian pembunuhan terjadi saat rombongan keluarga ini dalam perjalanan ke perbukitan. Mereka mengungsi karena percaya pada bisikan gaib akan ada bencana di kampungnya pada akhir Mei 2018. "Mereka mendapat bisikan akan ada bencana di kampungnya, sehingga mereka pergi ke gunung," jelas Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).

Rombongan yang mengungsi ke gunung berjumlah 10 orang. Dalam perjalanan, M berulang kali mendapat bisikan gaib lagi, sehingga memerintahkan untuk menghabisi tiga anggota keluarganya. "Rangkaian pembunuhan itu terjadi selama proses mengungsi ini," ungkap Irsan.

Pembunuhan yang terjadi pun menggegerkan warga Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina. Awalnya, pada Kamis (31/5/2018) mereka dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana di perkebunan sawit. Korban dikenali bernama Risma Lubis (26).

Keesokan harinya, warga menemukan jenazah Dedi (16). Lokasi penemuannya tak jauh dari korban pertama. ‎Empat anggota rombongan M merasa tidak sepaham dengan aksi pembunuhan itu. Mereka melarikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.

Warga kemudian sempat menangkap seorang pelaku yang membunuh kedua korban. Berdasarkan pengakuannya, masih ada satu korban lagi, yakni Tiara, bayi berusia 6 bulan. Bayi itu dihanyutkan ke Sungai Batang Bangko dan mayatnya ditemukan dalam keadaan rusak pada Minggu (3/6/2018).

Mengetahui kejadian itu, Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal kemudian bergerak cepat. Mereka menangkap dua pelaku pembunuhan. Dalam perkara pembunuhan ini, kata Kapolres, tersangka A alias M, tersangka B, dan tersangka Mk dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Madina. Untuk sementara, penyidik menduga M merupakan pimpinan dari kelompok ini. "Si M inilah kepala gengnya," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Korban Tewas Aliran...
Korban Tewas Aliran Sesat Kenya Tembus 300 Lebih
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
Nabi Kiamat Chad Daybell...
Nabi Kiamat Chad Daybell Dihukum Mati karena Bunuh Istri dan 2 Anak Selingkuhannya
Ibu Sekte Kiamat di...
Ibu Sekte Kiamat di Amerika Dinyatakan Bersalah Membunuh 2 Anaknya
Korban Tewas Aliran...
Korban Tewas Aliran Sesat Kenya Capai 200, Lebih dari 600 Dilaporkan Hilang
Antisipasi Munculnya...
Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved