Sidak, Anggota DPRD Madina VS Direktur RSUD Panyabungan Adu Mulut
A
A
A
PANYABUNGAN - Viral, Video bertengkar Mulut Ketua Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Senin (28/5/2018) lalu.
Hasilnya, Komisi IV menemukan 2 orang tak dikenal berada di dalam ruang farmasi dan penyimpanan obat-obatan.
Inspeksi mendadak tersebut meliputi Ketua Komisi IV, Syahriwan Nasution ‘Kocu’ (PBB) beserta Sekretaris Parlindungan Lubis (fraksi Partai Golkar), bersama mereka ada beberapa orang staf sekretariat DPRD Madina.
Pantauan Wartawan, tim dari komisi IV ini awalnya berdiskusi dengan kepala ruangan Zaal, mereka menanyakan seputar kendala dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
Kemudian, mereka menuju ruangan farmasi. Disitu terlihat banyak pasien yang sedang antri mengambil obat, Ketua Komisi VI DPRD Madina Syahriwan Nasution aliad Kocu pun menanyai beberapa orang seputar pelayanan yang diberikan petugas rumah sakit. Ada pasin yang menyebut mengambil obat dengan cara membayar, ada juga yang menyebut gratis menggunakan BPJS.
Selanjutnya, Syahriwan Nasution ‘Kocu’ melewati pintu penyimpanan obat-obatan yang saat itu pintunya sedang terbuka. Sementara di dalam ruangan tersebut Nampak banyak petugas medis rumah sakit.
Namun, selain pegawai rumah sakit, ada 3 orang laki-laki berpakaian preman sedang duduk dan bincang-bincang dengan petugas medis sambil mencatat. Lalu, tim dari Komisi IV DPRD Madina masuk dan menanyakan keperluan apa mereka berada di dalam ruangan yang semestinya stril dan tidak boleh dimasuki siapapun kecuali petugas yang diunjuk rumah sakit.
“Kami tugas resmi kemari, karena kami mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di sini. Dan, waktu kami melewati ruangan farmasi, ada beberapa orang yang bukan petugas berada di ruangan penyimpanan obat, itu sudah menyalahi.
“Dia mengaku pemasok obat-obatan ke rumah sakit kita, tetapi saat kami tanyakan surat tugas dan surat kontrak kerja sama, dia tidak punya. Dia cuma punya KTP dan beberapa catatan saja. Ini kan muncul tanda tanya dan kehawatiran kita, apakah ada transaksi illegal seperti penjualan obat-obatan atau dugaan lainnya,” kata Kocu dan Parlindungan yang akrab disapa Erik Kantona itu.
Tak lama kemudian, muncul Direktur RSUD Panyabungan drg Bidasari. Kepada tim komisi IV DPRD Madina, dia menyebut DPRD pun tidak ada hak masuk ke rumah sakit itu tanpa izin darinya selaku pimpinan. Sehingga saat itu juga terjadi keributan antara pimpinan komisi IV DPRD Madina dengan direktur ditemani stafnya.
“Kami prihatin melihat sikap direktur rumah sakit umum ini, dia menyebut kami tidak punya hak masuk ke rumah sakit tanpa izinnya, malah dia nanyak backing pula. Dia itu tidak paham aturan, kami ini datang kemari karena banyak menerima laporan dari masyarakat,
“Tadi sudah jelas kami lihat, di dalam ruangan penyimpanan obat-obatan ada orang yang kita tidak paham ada kepentingan apa di sana, dia bilang dia distributor obat, tapi tidak punya bukti kontrak kerja sama, jadi kami khawatir, obat-obat yang dipasok untuk kebutuhan masyarakat selama ini dijual ke pihak lain,” sebut Kocu dan Parlindungan Lubis
Direktur RSUD Panyabungan, drg Bidasari yang dkonfirmasi membenarkan, beberapa orang yang sedang di dalam ruang farmasi penyimpanan obat tersebut adalah orang distributor dari PT Parid Padang Global.
“Mereka itu adalah distributor obat, memang sesuai aturan mereka tidak boleh masuk ke ruangan penyimpanan obat, tapi kan ruangan kita terbatas. Tadi anggota dewan dari komisi IV itu memintai surat kontrak kerjasama, saya bilang sama pegawai kalau itu harus melalui saya selaku direktur. Ini saya lihat tadi mereka arogan,” ujarnya.
Sementara, salah satu distributor ketika ditanyai wartawan menyebut ia dari PT Parid Padang Global yang beralamat di Jl Budi Luhur nomor 156A Medan Helvetia. Tapi, saat ditanya terkait surat kontrak kerja sama antara perusahaannya dengan rumah sakit umum, ia enggan memberikan keterangan.
“Dari PT Parid Padang Global pak,” ucapnya.
Hasilnya, Komisi IV menemukan 2 orang tak dikenal berada di dalam ruang farmasi dan penyimpanan obat-obatan.
Inspeksi mendadak tersebut meliputi Ketua Komisi IV, Syahriwan Nasution ‘Kocu’ (PBB) beserta Sekretaris Parlindungan Lubis (fraksi Partai Golkar), bersama mereka ada beberapa orang staf sekretariat DPRD Madina.
Pantauan Wartawan, tim dari komisi IV ini awalnya berdiskusi dengan kepala ruangan Zaal, mereka menanyakan seputar kendala dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
Kemudian, mereka menuju ruangan farmasi. Disitu terlihat banyak pasien yang sedang antri mengambil obat, Ketua Komisi VI DPRD Madina Syahriwan Nasution aliad Kocu pun menanyai beberapa orang seputar pelayanan yang diberikan petugas rumah sakit. Ada pasin yang menyebut mengambil obat dengan cara membayar, ada juga yang menyebut gratis menggunakan BPJS.
Selanjutnya, Syahriwan Nasution ‘Kocu’ melewati pintu penyimpanan obat-obatan yang saat itu pintunya sedang terbuka. Sementara di dalam ruangan tersebut Nampak banyak petugas medis rumah sakit.
Namun, selain pegawai rumah sakit, ada 3 orang laki-laki berpakaian preman sedang duduk dan bincang-bincang dengan petugas medis sambil mencatat. Lalu, tim dari Komisi IV DPRD Madina masuk dan menanyakan keperluan apa mereka berada di dalam ruangan yang semestinya stril dan tidak boleh dimasuki siapapun kecuali petugas yang diunjuk rumah sakit.
“Kami tugas resmi kemari, karena kami mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di sini. Dan, waktu kami melewati ruangan farmasi, ada beberapa orang yang bukan petugas berada di ruangan penyimpanan obat, itu sudah menyalahi.
“Dia mengaku pemasok obat-obatan ke rumah sakit kita, tetapi saat kami tanyakan surat tugas dan surat kontrak kerja sama, dia tidak punya. Dia cuma punya KTP dan beberapa catatan saja. Ini kan muncul tanda tanya dan kehawatiran kita, apakah ada transaksi illegal seperti penjualan obat-obatan atau dugaan lainnya,” kata Kocu dan Parlindungan yang akrab disapa Erik Kantona itu.
Tak lama kemudian, muncul Direktur RSUD Panyabungan drg Bidasari. Kepada tim komisi IV DPRD Madina, dia menyebut DPRD pun tidak ada hak masuk ke rumah sakit itu tanpa izin darinya selaku pimpinan. Sehingga saat itu juga terjadi keributan antara pimpinan komisi IV DPRD Madina dengan direktur ditemani stafnya.
“Kami prihatin melihat sikap direktur rumah sakit umum ini, dia menyebut kami tidak punya hak masuk ke rumah sakit tanpa izinnya, malah dia nanyak backing pula. Dia itu tidak paham aturan, kami ini datang kemari karena banyak menerima laporan dari masyarakat,
“Tadi sudah jelas kami lihat, di dalam ruangan penyimpanan obat-obatan ada orang yang kita tidak paham ada kepentingan apa di sana, dia bilang dia distributor obat, tapi tidak punya bukti kontrak kerja sama, jadi kami khawatir, obat-obat yang dipasok untuk kebutuhan masyarakat selama ini dijual ke pihak lain,” sebut Kocu dan Parlindungan Lubis
Direktur RSUD Panyabungan, drg Bidasari yang dkonfirmasi membenarkan, beberapa orang yang sedang di dalam ruang farmasi penyimpanan obat tersebut adalah orang distributor dari PT Parid Padang Global.
“Mereka itu adalah distributor obat, memang sesuai aturan mereka tidak boleh masuk ke ruangan penyimpanan obat, tapi kan ruangan kita terbatas. Tadi anggota dewan dari komisi IV itu memintai surat kontrak kerjasama, saya bilang sama pegawai kalau itu harus melalui saya selaku direktur. Ini saya lihat tadi mereka arogan,” ujarnya.
Sementara, salah satu distributor ketika ditanyai wartawan menyebut ia dari PT Parid Padang Global yang beralamat di Jl Budi Luhur nomor 156A Medan Helvetia. Tapi, saat ditanya terkait surat kontrak kerja sama antara perusahaannya dengan rumah sakit umum, ia enggan memberikan keterangan.
“Dari PT Parid Padang Global pak,” ucapnya.
(pur)