Pemprov Sulut Siapkan Rp93,4 Miliar untuk THR dan Gaji 13

Selasa, 05 Juni 2018 - 23:04 WIB
Pemprov Sulut Siapkan...
Pemprov Sulut Siapkan Rp93,4 Miliar untuk THR dan Gaji 13
A A A
MANADO - Ketika daerah lain mengeluhkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tapi tidak bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya Sulut telah menyiapkan anggaran hingga Rp93,4 miliar untuk pembayaran THR dan Gaji 13 bagi 11.003 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut termasuk tenaga guru.

Pemberian THR kepada ASN Pemprov Sulut akan dibayarkan sebelum cuti bersama pada Juni. Sedangkan pembayaran Gaji 13 pada bulan Juli.

Menurut Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, pemberian gaji tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN dan juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Tambahan penghasilan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi daya beli ASN menghadapi lebaran dan tahun ajaran baru sekolah," timpalnya, Senin (4/6/2018).

Dijelaskan Kindangen, tunjangan kinerja atas THR dan gaji ke-13 itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 903/3386/SJ, tanggal 30 Mei 2018 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, maka penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji 13 bagi PNSD meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD / tunjangan kinerja.

Oleh karena ditambah dengan tunjangan kinerja, Silangen menuturkan, Pemprov Sulut telah mengupayakan penambahan maupun pergeseran anggaran (lebih kurang) senilai Rp35 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tersebut dengan perincian pertama, tambahan penghasilan yang akan digabung dengan pemberian Tunjangan Hari Raya kurang lebih senilai Rp17 miliar.

Kedua, tambahan penghasilan yang akan digabung dengan pemberian gaji ke-13 kurang lebih Rp17 miliar.

Khusus pembayaran THR itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Terkait proses pembayaran THR dan Gaji ke-13, Silangen menegaskan akan dilaksanakan secara non tunai sehingga sangat diharapkan kerjasama pihak PT Bank SulutGo agar proses transfer ke rekening masing-masing ASN dilaksanakan tepat waktu.

Sementara itu, terkait THR bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulut hingga kini masih menunggu petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
(sms)
Berita Terkait
Daftar Penerima THR...
Daftar Penerima THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun Ini
Intip Besaran THR PNS...
Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya
Habis Terima THR, Gaji...
Habis Terima THR, Gaji ke-13 PNS Cair Usai Lebaran
Pemkab Lampung Utara...
Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR Pegawai
Nikmatnya Jadi PNS,...
Nikmatnya Jadi PNS, Setelah THR Mereka Akan Menerima Gaji ke-13
Gaji-13 Segera Cair,...
Gaji-13 Segera Cair, PNS Berharap Bisa Berdampak ke Ekonomi di Masyarakat
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
37 menit yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
54 menit yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
55 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
1 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
2 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved