Pemprov Sulut Siapkan Rp93,4 Miliar untuk THR dan Gaji 13

Selasa, 05 Juni 2018 - 23:04 WIB
Pemprov Sulut Siapkan...
Pemprov Sulut Siapkan Rp93,4 Miliar untuk THR dan Gaji 13
A A A
MANADO - Ketika daerah lain mengeluhkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tapi tidak bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya Sulut telah menyiapkan anggaran hingga Rp93,4 miliar untuk pembayaran THR dan Gaji 13 bagi 11.003 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut termasuk tenaga guru.

Pemberian THR kepada ASN Pemprov Sulut akan dibayarkan sebelum cuti bersama pada Juni. Sedangkan pembayaran Gaji 13 pada bulan Juli.

Menurut Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, pemberian gaji tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN dan juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Tambahan penghasilan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi daya beli ASN menghadapi lebaran dan tahun ajaran baru sekolah," timpalnya, Senin (4/6/2018).

Dijelaskan Kindangen, tunjangan kinerja atas THR dan gaji ke-13 itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 903/3386/SJ, tanggal 30 Mei 2018 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, maka penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji 13 bagi PNSD meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD / tunjangan kinerja.

Oleh karena ditambah dengan tunjangan kinerja, Silangen menuturkan, Pemprov Sulut telah mengupayakan penambahan maupun pergeseran anggaran (lebih kurang) senilai Rp35 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tersebut dengan perincian pertama, tambahan penghasilan yang akan digabung dengan pemberian Tunjangan Hari Raya kurang lebih senilai Rp17 miliar.

Kedua, tambahan penghasilan yang akan digabung dengan pemberian gaji ke-13 kurang lebih Rp17 miliar.

Khusus pembayaran THR itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Terkait proses pembayaran THR dan Gaji ke-13, Silangen menegaskan akan dilaksanakan secara non tunai sehingga sangat diharapkan kerjasama pihak PT Bank SulutGo agar proses transfer ke rekening masing-masing ASN dilaksanakan tepat waktu.

Sementara itu, terkait THR bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulut hingga kini masih menunggu petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
(sms)
Berita Terkait
Daftar Penerima THR...
Daftar Penerima THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun Ini
Intip Besaran THR PNS...
Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya
Habis Terima THR, Gaji...
Habis Terima THR, Gaji ke-13 PNS Cair Usai Lebaran
Pemkab Lampung Utara...
Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR Pegawai
Nikmatnya Jadi PNS,...
Nikmatnya Jadi PNS, Setelah THR Mereka Akan Menerima Gaji ke-13
Gaji-13 Segera Cair,...
Gaji-13 Segera Cair, PNS Berharap Bisa Berdampak ke Ekonomi di Masyarakat
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
3 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
4 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved