Tak Laik Digunakan Mudik, 731 Bus di Jabar Dikandangkan

Selasa, 05 Juni 2018 - 13:51 WIB
Tak Laik Digunakan Mudik,...
Tak Laik Digunakan Mudik, 731 Bus di Jabar Dikandangkan
A A A
BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) menyatakan 731 bus yang beroperasi di wilayah Jawa Barat dinyatakan tak laik digunakan sebagai armada angkutan mudik Lebaran 2018. Ratusan bus jurusan antarkota itu harus dikandangkan karena tidak memenuhi syarat jalan karena berbagai kekurangan yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Humas Dishub Jabar Juddy Kadarlaksana mengatakan, jelang arus mudik dan balik Lebaran 2018, Dishub Jabar bersama kepolisian telah memeriksa (rampcheck) sekitar 2.000 angkutan umun yang berada di 20 kabupaten/kota di Jabar. Dari jumlah tersebut sekitar 1.600 kendaraan dinyatakan lulus uji kelaikan. Sedangkan sekitar 731 kendaraan tidak lulus uji kelaikan.

"Bus yang tidak lulus harus dikandangkan. Karena rawan terjadi kecelakaan di jalan saat membawa penumpang," kata Juddy saat memantau rampcheck belasan bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018).

Juddy mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memeriksa kelaikan kendaraan hingga arus balik Lebaran nanti. Pihaknya akan memberikan stiker laik jalan kepada bus atau armada mudik yang dinyatakan lulus uji kelaikan.

Juddy mengimbau kepada masyarakat atau calon penumpang untuk menggunakan bus angkutan mudik yang telah mendapatkan stiker laik operasi sebelum pulang atau kembali ke kampung halaman. Sebab, kendaraan operasional yang sudah mendapatkan stiker laik operasional sudah lulus uji kelaikan dan aman untuk digunakan.

"Masyarakat sebaiknya menggunakan kendaraan yang laik jalan. Kami juga sudah mengimbau kepada PO untuk memperbaiki dan menjamin kendaraannya saat digunakan untuk mengangkut penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran 2018, nanti," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, ditemukan sedikitnya tiga bus yang tidak laik beroperasi. Ketiga bus ini ditemukan kerusakan pada bagian ban yang robek, tidak dilengkapi surat-surat, serta bus yang bukan sesuai dengan jurusannya.

Menemukan sejumlah armada yang tidak laik jalan itu, petugas dishub dan kepolisian langsung meminta sopir untuk kembali ke pool-nya dan diminta untuk tidak mengangkut penumpang.
(zik)
Berita Terkait
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025
Puncak Arus Mudik H-3...
Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Padat Merayap
Arus Balik Lebaran 2024,...
Arus Balik Lebaran 2024, Pelabuhan Panjang Layani Pemudik R2 dan R4 Menuju Ciwandan
Tembus 241.584 Kendaraan,...
Tembus 241.584 Kendaraan, Tol Solo-Yogyakarta Catat Lonjakan Lalin Tertinggi di Lebaran 2026
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
50 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved