DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji

Minggu, 03 Juni 2018 - 10:06 WIB
DPRD Minta Pemprov DKI...
DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan kesejahteraan guru ngaji di ibu kota. Pasalnya, selama ini guru ngaji seakan terabaikan kesejahteraannya dari Pemprov.

Komisi E DPRD DKI Jakarta Belly Bilalusalam mengatakan sudah saatnya kesejahteraan guru ngaji di Jakarta ditingkatkan dengan memberikan insentif bulanan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kami berharap Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para guru ngaji ini, sehingga membuat Jakarta semakin berkah dan religius," kata Belly kepada SINDOnews, Minggu (3/6/2018).

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD DKI ini, guru ngaji mempunyai peranan penting dalam mendidik anak-anak menjadi lebih berakhlak.

"Para guru ngaji lingkungan punya semangat bukan hanya berperan mendidik anak-anak untuk khatam Alquran. Tetapi juga membangun kearifan lokal dalam mendidik moral akhlak dan keagamaan mereka," katanya.

Putra Betawi ini menambahkan, saat ini guru ngaji hanya mendapatkan intensif dari Badan Amal Zakat Infak Sedekah (Bazis) sebesar Rp750 ribu hingga Rp Rp1 juta setahun sekali.

"Saat ini para guru ngaji di Jakarta baru hanya mendapatkan insentif 1 tahun sekali dari BAZIS, berkisar Rp750 ribu hingga Rp1 juta dan itupun rata-rata insentif diberikan hanya kepada dua orang guru ngaji di setiap RW," kata Belly.
(ysw)
Berita Terkait
Protes Pengesahan P2APBD,...
Protes Pengesahan P2APBD, F-PAN DPRD DKI: Harus Transparansi
Perda P2APBD DKI Jakarta...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
3 Tahun Kepemimpinan...
3 Tahun Kepemimpinan Anies, Anggota Dewan Ini Minta Program Unggulan Lebih Jelas
Tiga Tahun Kepemimpinan...
Tiga Tahun Kepemimpinan Anies, Banyak Janji Belum Terpenuhi
Ratusan ASN Tolak Ikut...
Ratusan ASN Tolak Ikut Lelang Jabatan Eselon II, DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus
Anies Tunda Formula...
Anies Tunda Formula E, Anggota DPRD DKI: Batalkan Saja, Tarik Kembali Komitmen Fee
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved