Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 600 Botol Miras Ilegal

Kamis, 31 Mei 2018 - 15:01 WIB
Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 600 Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 600 Botol Miras Ilegal
A A A
BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2017-2018 di antaranya rokok dan minuman keras ilegal, serta berbagai barang ilegal lain di antaranya sex toys, obat-obatan, dan airsoft gun.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (15/5/2018), Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Firman Sane Hanafiah menyatakan bahwa sepanjang tahun 2017 hingga 2018 terdapat 46 penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Banjarmasin. "Kami berhasil mengamankan 5.028.140 batang rokok ilegal dan serta 622 botol minuman keras ilegal," ujar Firman.

Selain mengamankan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras, Bea Cukai Banjarmasin juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman, bersama dengan 92 paket ilegal lainnya yang berisi sex toys, obat-obatan, wine, majalah porno, kosmetik, food supplements, benih/bibit, spareparts, airsoft gun, pedang, dan swing arm bolts & radiator.

Firman menambahkan bahwa upaya yang telah dilakukan Bea Cukai dalam melakukan penindakan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. "Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian, Militer, serta tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas perekonomian, khususnya di Banjarmasin," pungkas Firman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4499 seconds (0.1#10.140)