Pasutri Jadi Korban Tabrakan Speedboat di Sungai Musi

Rabu, 30 Mei 2018 - 21:35 WIB
Pasutri Jadi Korban Tabrakan Speedboat di Sungai Musi
Pasutri Jadi Korban Tabrakan Speedboat di Sungai Musi
A A A
PALEMBANG - Dua penumpang yang tewas dalam tabrakan speedboat di perairan Sungai Musi dekat Jembatan Ampera, Rabu (30/5/2018) merupakan sepasang suami-istri (pasutri). Keduanya yakni Sumali (47) dan Sukami (47), keduanya warga Desa Rejosari, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Adapun dua penumpang yang masih dicari petugas dari Basarnas dan Polair yakni A Hamid (48) dan Zubaidah (48), warga Desa Margorukun, Blok D Kecamatan Muara Sugihan. Keduanya juga ternyata sepasang suami dan istri.

Irfan, kernet speedboat menyatakan, speedboat bernama Rahendi Putra berlayar dari Desa Rejosari, Jalur 14, Banyuasin sekitar pukul 06.30 WIB dengan membawa 25 penumpang.

"Setelah menurunkan penumpang di Pasar 16 Ilir, dari arah kanan speed kecil motong jalur dan kami terkejut banting kemudi. Waktu kejadian sekitar pukul 10.00 WIB " ujarnya ditemui di RS AK Gani Palembang.

Upaya pencarian terus dilakukan tim dari Basarnas bersama pihak terkait dengan radius pencarian seluas dua kilometer.

Di bagian lain, seluruh korban terjamin sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. "Kami berkoordinasi dengan Polair terkait kecelakaan di Sungai Musi untuk proses santunan," ujar Kepala PT Jasa Raharja Sumsel Taufik Adnan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9586 seconds (0.1#10.140)