Permintaan Ganja Jelang Lebaran Meningkat, 5 Bandar Dicokok Polisi
A
A
A
PASAMAN - Jelang Lebaran, permintaan ganja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meningkat tajam. Hal ini diketahui dari pengakuan bandar ganja yang diringkus Polres Pasaman, Senin (28/5/2018).
Siang tadi, seorang anak di bawah umur bersama empat pemuda di Kabupaten Pasaman diringkus polisi setelah kedapatan membawa 22 kilogram (kg) ganja kering siap edar.
Kepada polisi tersangka mengaku membawa ganja itu dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara, dengan tujuan edar Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.
Tersangka mengaku pesanan ganja meningkat sejak awal Ramadhan untuk memenuhi permintaan menjelang Lebaran. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti sudah digelandang ke Polres Pasaman.
Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Fion Joni Hayes menyebutkan, penangkapan para bandar sekaligus pengedar ganja ini berawal saat razia yang digelar pihaknya di kawasan Muaro Cubadak, perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.
Saat itu petugas menghentikan Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1036 KKO dan meminta surat-surat kendaraan. Sopir minibus tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan malah terlihat resah. Melihat gelagar yang mencurigakan, petugas langsung menggeledah isi mobil.
Benar saja, di jok belakang mobil ditemukan paket ganja kering seberat 22 kg yang disembunyikan di dalam kotak kardus oleh penumpang dan pengemudi minibus.
“Saat melaksanakan razia rutin dan antisipasi aksi teror bom di Muaro Cubadak, wilayah perbatasan Sumatera Utara dengan Sumatera Barat, dari satu unit kendaraan Xenia yang dicurigai berisi lima orang ditemukan dua kardus berisi 22 paket diduga ganja kering siap edar,” ujar Iptu Fion.
Salah seorang dari komplotan yang diduga bandar ganja antarprovinsi ini merupakan pelajar yang masih berusia 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, peredaran narkoba jenis ganja ini diduga dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Solok.
Siang tadi, seorang anak di bawah umur bersama empat pemuda di Kabupaten Pasaman diringkus polisi setelah kedapatan membawa 22 kilogram (kg) ganja kering siap edar.
Kepada polisi tersangka mengaku membawa ganja itu dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara, dengan tujuan edar Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.
Tersangka mengaku pesanan ganja meningkat sejak awal Ramadhan untuk memenuhi permintaan menjelang Lebaran. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti sudah digelandang ke Polres Pasaman.
Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Fion Joni Hayes menyebutkan, penangkapan para bandar sekaligus pengedar ganja ini berawal saat razia yang digelar pihaknya di kawasan Muaro Cubadak, perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.
Saat itu petugas menghentikan Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1036 KKO dan meminta surat-surat kendaraan. Sopir minibus tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan malah terlihat resah. Melihat gelagar yang mencurigakan, petugas langsung menggeledah isi mobil.
Benar saja, di jok belakang mobil ditemukan paket ganja kering seberat 22 kg yang disembunyikan di dalam kotak kardus oleh penumpang dan pengemudi minibus.
“Saat melaksanakan razia rutin dan antisipasi aksi teror bom di Muaro Cubadak, wilayah perbatasan Sumatera Utara dengan Sumatera Barat, dari satu unit kendaraan Xenia yang dicurigai berisi lima orang ditemukan dua kardus berisi 22 paket diduga ganja kering siap edar,” ujar Iptu Fion.
Salah seorang dari komplotan yang diduga bandar ganja antarprovinsi ini merupakan pelajar yang masih berusia 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, peredaran narkoba jenis ganja ini diduga dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Solok.
(thm)