Sepanjang 2018, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,559 Ton Narkotika

Senin, 28 Mei 2018 - 14:53 WIB
Sepanjang 2018, Bea...
Sepanjang 2018, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,559 Ton Narkotika
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai menyatakan, bahwa kasus yang berhasil diungkap yakni mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi turut menambah daftar panjang pencegahan penyelundupan narkotika yang dilakukan Bea Cukai.

Hingga Mei 2018, Bea Cukai telah berhasil melakukan 192 kasus penindakan dengan berat total barang hasil penindakan mencapai 3,559 ton. Capaian ini meningkat dari tahun 2017 sebanyak 346 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat barang hasil penindakan mencapai 2,139 ton.

"Peningkatan jumlah tangkapan dan pengungkapan jaringan penye|undup ini merupakan buah kerja keras Bea Cukai yang beberapa di antaranya juga merupakan hasil dari sinergi dengan BNN. Polri dan instansi lain," ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Heru menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ekstasi, petugas mencurigai paket yang diduga berisi narkotika dan kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya. petugas menemukan ekstasi dalam masing-masing paket.

Pada paket pertama ditemukan 3.080 butir tablet, kedua 3.163 butir tablet, ketiga 2.993 tablet dan pada paket keempat ditemukan 3.268 butir tablet. Tablet tersebut kemudian diperiksa di minilab Bea Cukai Soekarno Hatta dan hasilnya menunjukkan bahwa tablet tersebut berupa ekstasi.

“Bea Cukai Soekarno Hatta kemudian berkoordinasi dengan BNN melakukan controlled delivery dua paket barang kiriman tersebut ke Bogor dan Cikarang. Sementara untuk kedua paket sisanya, Bea Cukai Soekarno Hatta dan BNN juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung,“ kata Heru.

Adapun, pengembangan di Bogor dimulai pada 2 April 2018. Berdasarkan hasil pengantaran ke daerah babakan Dramaga, kedapatan nihil atas nama SP. Petugas kembali ke kantor pos Bogor dan berkoordinasi dengan pihak Pos untuk menerbitkan surat panggilan kepada pemilik barang.

"Namun, hingga 13 April 2018 sejak surat panggilan diterbitkan, tidak ada pihak yang melakukan pengambilan terhadap paket kiriman tersebut," katanya.

Dari hasil controlled delivery di Cikarang, petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial MJP yang datang mengambil paket di Kantor Pos. Petugas juga berhasil mengamankan tiga orang lainnya berinisial YH, RY, dan S.

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap keempat orang tersebut, mereka menyatakan diperintah oleh dua orang berinisial JN dan WL yang ternyata merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
(ysw)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
5 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
8 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
8 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
8 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
9 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved