Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pos

Senin, 28 Mei 2018 - 13:50 WIB
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pos
A A A
JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi. Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan false companement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapan, jaringan penyelundup 68 kg katinon bermula dari informasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan dua paket lainnya ke Dumai, Riau.

"Penyelundupan daun katinon ini merupakan substansi berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 diubah dengan Permenkes Nomor 7 Tahun 2018. Dinyatakan sebagai barang terlarang, tujuan kami menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi dan peringatan," ujarnya di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Keempat paket yang disinyalir berisi narkotika tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.

Hasilnya dalam keempat paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitaran Kantor Pos Jakarta Utara.

Lalu dari penindakan ini petugas gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai Riau, hasilnya pada 27 Maret 2018 petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika tersebut.

“Selain berhasil mengungkap jaringan penye|undup 68 kg katinon, petugas Bea Cukai dan BNN juga berhasil mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman yang berisi 15.487 butir ekstasi," pungkas Heru.
(ysw)
Berita Terkait
BNN Apresiasi Upaya...
BNN Apresiasi Upaya Bea Cukai Sulbagsel Cegah Peredaran Narkoba
Bongkar 172 Kasus Penyelundupan...
Bongkar 172 Kasus Penyelundupan Narkotika: 683,8 Kilogram Narkoba Disita, 285 Orang Ditangkap
Operasi Laut Interdiksi...
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Bea Cukai-BNN Gagalkan...
Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Ditelan, 7 Pelaku Ditangkap
Bekuk Jaringan Narkoba...
Bekuk Jaringan Narkoba Sumut-Banten, BNN dan Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu
Berita Terkini
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
9 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
16 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
40 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
46 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
53 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
1 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved